Maksimalkan Tupoksi DPRD
Abubakar Mansyur; Caleg Hanura CALON anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) nomor urut 3 Daerah Pemilihan Bengkulu Utara - Benteng, Abubakar Mansyur SH berkomitmen memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dewan. Komitmen itu lahir ketika ia melihat para politisi yang duduk di DPRD Provinsi saat ini tidak menjalankan 3 tupoksi itu dengan maksimal. Yakni, penganggaran, pengawasan dan legislasi. \"Saya prihatin melihat tugas pokok anggota dewan tersebut tidak dimaksimalkan, sehingga pembangunan menjadi lamban dan penyelewenangan anggaran pun terjadi di mana-mana,\" ungkap caleg berdarah Lahat ini. Menurut Abubakar, semestinya bukan KPK atau pihak kepolisian yang mengungkap kasus korupsi di diinstansi legislatif atau pemerintahan, melainkan anggota legislatif itu sendiri. Hal ini dikarenakan anggota legislatif memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. \"Ini buktinya nyata, bahwa fungsi pengawasan itu tidak jalankan sehingga masuklah KPK atau kepolisian. Padahal ini salah satu tugas anggota dewan yang diberikan oleh rakyat,\" ungkap pensiunan PNS yang beralamat di Jalan Kampar 2, Kelurahan Lempuing, Kota Bengkulu ini. Berdasarkan fenomena tersebut, Abubakar berkeinginan ke depannya fraksi Hanura di DPRD Provinsi Bengkulu akan melakukan tupoksi itu dengan maksimal, sehingga tidak menciderai hati nurani rakyat yang telah memilihnya. \"Saya bersama anggota dewan dari Partai Hanura lainnya akan mengutakan fungsi pengawasan. Untuk melaksanakannya, kita akan menjadikan masyarakat sebagai mitra,\" ucap pria kelahiran 6 Juni 1952 ini. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: