Pemeriksaan Mantan Bupati Batal
TUBEI, BE - Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kabupaten Lebong Drs H Dalhadi Umar BSc MSi yang awalnya dijadwalkan Senin (19/11) kemarin, batal dilaksanakan. Senin kemarin, mantan orang nomor satu di Lebong tersebut tidak dapat hadir dikarenakan ada urusan keluarga yang sangat mendesak. Untuk itu, pemeriksaan terhadap mantan Bupati Dalhadi tersebut akan dijadwalkan kembali.
Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Tipikor Brigpol Maslikhan Senin (19/11) kemarin mengatakan jika pihaknya akan melakukan penjadwalan kembali untuk pemeriksaan Mantan Bupati Lebong tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi Pembangunan GOR Terpusat senilai Rp 52 milyar lebih tahun anggaran 2008/2009 lalu.
\"Iya rencananya memang hari ini (kemarin, red) penyidik Tipikor Polres Lebong akan memeriksa Mantan Bupati Lebong, namun karena yang bersangkutan berhalangan karena ada urusan keluarga maka pemeriksaan batal dilaksanakan dan akan kita jadwalkan kembali untuk pemeriksaannya,\" jelas Abdu. Pemeriksaan mantan Bupati Lebong tersebut yakni untuk merampungkan berkas ke tiga tersangka dalam kasus dugaan Korupsi GOR terpusat tersebut. Adapun tiga tersangka kasus dugaan korupsi GOR tersebut yakni Dh yang merupakan mantan Kepala Dinas Diknaspora Lebong yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Sr yang merupakan PPTK Proyek GOR Terpusat, dan Nu yang merupakan Ketua Tim PHO Proyek GOR terpusat.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: