Sawah Ditanam Sawit Didenda Rp 10 Juta
BENGKULU, BE - Alih fungsi lahan persawahan belakangan cukup mengkhawatirkan dan mengancam ketahanan pangan. Pemerintah Provinsi Bengkulu merencanakan akan mengeluarkan peraturan daerah dan akan memberikan sanksi denda Rp 10 juta atau bahkan akan dipidana dengan kurungan penjara terhadap pelaku alih fungsi lahan. Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Bengkulu Ir. Edi Nevian mengatakan, mulai tahun 2014 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan benar-benar serius untuk menanggulangi pengalihan fungsi lahan. \"Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan lahan pertanian demi ketahanan pangan yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu,\" ujarnya. Ia mengatakan, dalam penerapannya nanti, maka petani yang dengan sengaja mengalihfungsikan lahannya menjadi perkebunan sawit, maka akan dituntut pidana. \"Harapannya, agar masyarakat tidak dengan mudah melakukan alih fungsi lahan pertaniannya menjadi perkebunan sawit yang justru keuntungannya hanya jangka pendek sementara ekosistem lingkungan akan terganggu untuk beberapa tahun berikutnya,\" jelasnya. Ia mengharapkan, dengan akan disiapkannya peraturan tersebut oleh Pemprov Bengkulu, pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu juga akan diminta untuk menyiapkan peraturan khusus tersebut. \"Hukuman bagi mereka yang melakukan alih fungsi lahan memang harus tegas dan harus memberatkan, dan denda sebesar Rp. 10 juta itu pun berlaku untuk setiap satu hektar lahan, jika lebih, maka tinggal dikalkulasikan,\" katanya. Gubernur Bengkulu H. Junaidi hamsyah, S.Ag, M.Pd terkait hal tersebut mengaku sangat antusias dengan rencana tersebut. \"Kita memang harus menyiapkan regulasi khusus yang bisa mempertahankan ketahanan pangan kita di Bengkulu, sehingga tidak ada lagi pengalihfungsian lahan persawahan menjadi perkebunan sawit,\" katanya. Menurut Gubernur, langkah tersebut dinilai akan menjadi solusi yang paling tepat untuk dapat mengatasi terus merosotnya jumlah produksi beras di Bengkulu belakangan. \"Kita harapkan ditahun 2014, Bengkulu dapat swasembada pangan dan tidak lagi ketergantungan dengan mengimpor beras dari daerah tetangga,\" pungkasnya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: