7.244 Warga Belum Punya Akta Kelahiran

7.244 Warga Belum Punya Akta Kelahiran

KOTA BINTUHAN, BE – Jumlah warga Kabupaten Kaur yang tidak memiliki akta kelahiran relatif tinggi. Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kaur, terdapat 7.244 warga yang belum memiliki akta kelahiran. Bahkan diantaranya terdapat juga warga yang sudah dewasa dan lanjut usia. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab Kaur akan melakukan jemput bola dalam pengurusan akta kelahiran warganya. Terutama bayi yang baru lahir. \"Akta itu sangat penting bagi masyarakat Kaur, karena nantinya kegunanya sebagai proses ademinsitrasi negara. Oleh karena itu, bagi yang belum mengurus segera lakukan,\" kata Kepala Disdukcapil Kaur Drs Sarjoni Hanafi, kemarin. Untuk jumlah warga Kaur yang belum memiliki akta kelahiran cukup banyak. Namun demikian, bukan berarti kesadaran warga dalam mengurus akta itu rendah. Sebab dari jumlah warga yang belum memiliki akta itu sebagian besar adalah warga yang sudah tua. Sedangkan untuk anak-anak sudah 90 persen, dan bayi yang baru lahir sudah 100 persen. \"Dengan banyaknya warga yang belum berakta kelahiran itu, maka mulai 1 Januari 2014, akan menerapkan program bayi lahir langsung mendapatkan akta kelahiran, sehingga untuk mencapai hal itu masyarakat harus sadar mengenai pentingnya akta tersebut,\" jelasnya. Dengan program tersebut, lanjut Sarjoni, nantinya bayi yang baru lahir langsung akan mendapatkan akta kelahiran, termasuk pembuatannya juga gratis. Namun untuk mendapatkan layanan tersebut, sebelumnya harus mempersiapkan syarat administrasi, seperti KTP orang tua, kartu keluarga, surat nikah, surat keterangan kelahiran yang ada nama anak tersebut. \"Syarat-syarat ini akan diproses petugas, Jika syarat lengkap dalam waktu 3 X 24 jam akta kelahiran sudah jadi, sehingga setiap bayi yang lahir memiliki akta kelahiran, namun semuanya tergantung kesadaran masyarakat,\" jelasnya. Dijelaskanya, dengan program ini, nantinya warga Kaur akan memiliki akta kelahiran. Apalagi, untuk pengurusan akta kelahiran ini, sekarang sudah tidak lagi melalui proses sidang di pengadilan, namun langsung di dukcapil. Sekarang banyak warga Kaur yang mengurus akta kelahiran. \"Yang mencari akta kelahiran bukan hanya anak-anak, namun juga orang tua sejak Mei, hingga sekarang, sudah menyetujui lebih dari 500 akta kelahiran, namun jumlah akta yang belum sebanding dengan warga yang mengurusnya, total pendiuduk Kaur 130 ribu jiwa 60 persenya yakni sekitar 70 ribu yang seharusnya ada KK namun sekatang jumlahnya baru 7.244 warga,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: