Puluhan Baliho dan Bendera Parpol Dicopot
KOTA MANNA, BE – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) Bengkulu Selatan membuktikan ucapannya akan menertibkan alat peraga partai politik yang melanggar aturan. Sejak kemarin tim terpadu penertiban alat peraga Pemilu mengangkut semua alat peraga yang melanggar aturan. Ketua Panwaslukab, Vera Diana SP menyebutkan, dari hasil penertiban alat peraga calon legislatif dan partai politik, banyak alat peraga yang dirusak dan diangkut untuk dibuang. “Bagi alat peraga yang melanggar aturan langsung kami angkut ,” katanya. Tim terpadu penertiban alat peraga ini juga melibatkan pihak KPU, Satpol PP dan juga dibantu anggota Polres BS. Aksi pembersihan alat peraga dimulai pukul 09.00 WIB. Tim ini bergerak ke simpang Kota Medan dengan merobohkan baliho salah satu calon anggota DPR RI, karena bergambar calon anggota DPR RI, padahal jelas dilarang. Seterusnya menyusuri jalanan dalam Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna hingga ke Kecamatan Manna. Dari hasil operasi ini, banyak baliho calon, bahkan ada bendera parpol yang diamankan lantaran bukan dipasang pada zona kampanye. “Setiap alat peraga diluar zona langsung kami angkut, mudah-mudahan setelah aksi ini ke depannya tidak ada lagi baliho dan alat peraga lainnya yang melanggar aturan,” terang Vera.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: