Tunjangan Cair

Tunjangan Cair

SEBANYAK 89 orang guru yang masuk kategori guru di daerah terpencil akan menerima tunjangan. Bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima sebesar gaji pokok. Sementara bagi guru non PNS tunjangan yang diterima sebesar Rp 1,5 juta/ bulanya. Namun untuk pencairan saat ini pihaknya masih menunggu informasi Dirjen pendidikan pusat, jika sudah dicairkan maka guru bisa langsung mengecek ke Rekening masing-masing. \"Tunjangan tersebut mereka terima per triwulan langsung melalui rekening pribadi. Dalam waktu dekat ini tunjangan guru terpencil untuk triwulan kedua akan segera cair,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Apdullah SPd, kemarin. Dikatakannya, dengan dicairkannya tunjangan tersebut kepada guru diwilayah terpencil untuk lebih profesional dan bertanggung jawab kepada tugas. Sebab, diakuinya akhir-akhir ini diterima laporan bahwa guru yang menerima tunjang terpencil, sering tidak melaksanakan tugasnya secara profesional. \"Kita akan melakukan evaluasi jika masih ada yang malas, kemudian juga saat ini kita akan melakukan pengecekan kelapangan untuk mengetahui siapa yang malas dan rajin,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: