Dilarang Merantau, Bunuh Ibu Kandung

Dilarang Merantau, Bunuh Ibu Kandung

BINTUHAN, BE- Rekontruksi pembunuh ibu kandung yang terjadi (25/11) lalu, di Desa Darat Sawah Kecamatan kelam Tengah dilakukan oleh jajaran Satreskrim Mapolres Kaur. Sebanyak 18 adegan dalam rekontruksi menyimpulkan bahwa pelaku Anca (23) dalam keadaan sadar membunuh ibu kandungnya Suyati (50) dengan menggunakan trisula hingga 3 kali. Dari 18 adegan tersebut pelaku menceritakan keluh kesahnya kepada ibunya yang tidak dizinkan merantau. Saat kejadian pembunuhan tersebut berlangsung, saat itu tersangka berpamitan kepada ibu kandungnya untuk merantau, namun ibunya tidak mengizinkan. Sehingga pelaku marah-marah dan berteriak-teriak, kemudian itu pada adegan kesembilan dan kesepuluh.  Ibu korban tetap tidak mengizinkan anaknya merantau, sebab tersangka merupakan anak yang paling bungsu dari empat dari 4 saudara adik kembarannya meninggal beberapa tahun yang lalu. Kemudian siapa yang akan membantu ibunya di rumah tersebut jika pelaku merantau. Namun pada saat itu pelaku langsung mengambil trisula dan memukul ibunya pada kepala sebelah kiri selama tiga kali tanpa ampun. Sehingga ibunya terjatuh dan berteriak meminta pertolongan warga. Korban masih sadar walupun darah terus mengalir, namun saat ditemukan warga sekitar tubuh korban langsung kaku dan meninggal ditempat. Kemudian, itu usai membunuh ibunya tersangka keluar dari rumah dengan membawa trisula, dengan menjinjing trisaula itu yang bersangkutan marah-marah dan bertemu dengan warga sekitar. Kemudian pelaku berhasil ditangkap oleh masyarakat dan polisi. Hingga adegan ke 18 ini pelaku tetap sadar telah membunuh ibu kandugnya sendiri. Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH mengatakan akan tetap membawa tersangka ke dokter kejiwaan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. Pasalnya secara fisik yang bersangkutan terlihat kurang waras, akan tetapi untuk membuktikan hal tersebut tetap membutuhkan penjelasan dari pihak terkait dalam hal ini tim medis. \"Jika melihat dari rekontruksi bahwa pelaku sadar saat ditanya oleh penyidik, namun terkadang tidak nyambung,\" jelasnya. Sementara itu, paman pelaku H Aripin mengatakan saat melihat rekontrusksi,  pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya dengan penegak hukum apa yang terbaik dilakukan. Memang tiga bulan terakhir yang bersangkutan sudah adanya gangguan jiwa. Namun tidak ada gejala yang dapat membahayakan warga sekitar. Bahkan selama ini yang bersangkutan tidak pernah mengamuk. Akan tetapi sering mengurung diri dalam kamar akan tetapi kalau ada pekerjaan orang tua selalu dibantu.  \"Rajin sholat kemudian setiap pekerjaan ibunya selalu dibantu, orangnya pendiam namun karena kesal membuatnya khilaf melakukan yang seharusnya tidak dilakukanya,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: