Dua Caleg Dicoret

Dua Caleg Dicoret

BINTUHAN, BE– KPUD Kaur resmi mencoret dua Calon Legislatif (Caleg) yang masih terdaftar sebagai honorer. Bahkan beberapa honorer itu pernah mengikuti ujian tes CPNS kategori II beberapa waktu lalu. Tuntutan pencoretan itu bedasarkan laporan Panwaslukab Kaur melalui surat rekomendasi yang diberikan, Jumat (22/11) lalu. Sehingga KPUD Kaur langsung mencoret honorer caleg tersebut. \"Surat rekomendasi itu sudah kita keluarkan, kepada salah satu caleg yakni Sulismi dari Partai Nasdem Dapil II dengan nomor urut 3. Caleg ini masih terdaftar di Badan Kepegawaian Daerah Kaur sebagai honorer KII. Hal itu sudah diperkuat oleh keterangan dari BKD Kaur, sehingga kita sudah mencoretnya,\" kata Ketua KPUD Kaur Sirajudin Aksa MT,Pd didampingi Devisi Hukum Titin Sumarni SPd, kemarin. Pencoretan honorer itu, kata Sirad, setelah dilakukan pengamatan dan pengkajian bersama. Kemudian juga adanya surat rekomendasi pencoretan dari Panwaskab. Maka wajib bagi KPUD Kaur untuk menindaklanjutinya dalam waktu maksimal 7 hari. Namun sampai kemarin sudah tindakan yang diambil oleh KPUD Kaur telah mencoretnya. \"Selain caleg Nasdem itu Terindikasi juga Caleg dari PKB dapil III nomor urut 3 atas nama Tri Purwanti sebagai honorer yang menerima gaji dari APBD atau APBN. Jadi ada dua celeg honorer yang kita coret,\" jelasnya. Dijelaskanya, untuk mengisi kekosongan caleg yang dicoret dalam partai tersebut, hal ini tidak bisa diganti. Lantaran KPUD sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) maka tidak boleh adanya pergantian dan perubahan. \"Kita sudah menyurati partai politik yang bersangkutan, karena ini sesuai dengan aturan yang ada,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: