Panwaslu Tegur KPUD

Panwaslu Tegur KPUD

BINTUHAN,BE– Lambannya penetapan zona kampanye bebas dan alat peraga oleh KPUD Kaur membuat Panwaskab Kaur kembali melakukan teguran. Bahkan sebelum teguran disampaikan, Panwaskab lebih dulu mengirimkan surat agar KPUD Kaur segera menatapkan zona kampanye dan alat peraga desa. \"Hingga sekarang penetapan zona kampanye desa belum juga tuntas, makanya kita menegur KPU Kaur agar segera melakukan penyelesaianya,\" kata Ketua Panwaskab Kaur Bambang Irawan SE, kemarin. Pihaknya akan kembali mengirimkan surat teguran itu, jika tidak mendapat respon positif. Mengingat KPUD Kaur belum menetapkan zona kampanye dan alat peraga desa, hal ini mengakibatkan terkendalanya proses pengawasan terhadap praktek kampanye Partai Politik dalam memasang alat peraga. \"Sebenarnya sudah pernah ditetapkan namun masih banyak yang tidak sesuai aturan sehingga kami menganggap bahwa penetapan zona kampanye desa itu belum tuntas. Hal ini harus menjadi perhatian KPUD sebagai bagian tahapan pemilu 2014,\" jelasnya. Ketua KPUD Kaur Sirajuddin Aksa MT,Pd mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan revisi zona kampanye desa, mengingat sebelumnya ada yang salah sehingga membutuhkan proses, namun dalam minggu ini sudah rampung. \"Kita tidak perlu terburu-buru dalam menetapkan zona kampenye, karena saat ini tengah kita proses dengan baik,\" jelasnya. Disisi lain, Kasat Pol PP Zailan SPd melalui Kasi Trantib Rono Oksunturi SE mengatakan Satpol PP Kabupaten Kaur selaku petugas penertiban atribut parpol yang melanggar. Mengakui sampai saat ini masih menunggu koordinasi dari Panwaskab Kaur dan KPUD Kaur. Sehingga sampai saat ini belum bergerak melakukan penertiban. \"Kami sifatnya hanya menunggu petunjuk dari Panwaskab Kaur. Sebab untuk menetapkan mana melanggar atau tidak bukan wewenang kami. Hal itu untuk menghindari kesalahan penertiban. Untuk personil telah kami siapkan sekitar 50 orang jika dibutuhkan nantinya,\" jelasnya. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: