Ganja Dipasok dari Kota Bengkulu
MANNA, BE - Polres Bengkulu Selatan mendalami pemeriksaan terhadap Wi (30) warga Jalan Benteng Kelurahan Belakang Gedung, Pasar Manna tersangka pengedar dan pemakai ganja yang ditangkap Rabu (4/12) di kawasan Kelurahan Padang Kapuk. Diketahui ganja yang diedarkan Wi dipasok dari kakaknya sendiri Di (33) warga Jalan Gedang Melintang Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna. Hanya saja saat ini, Di sudah kabur. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu David Tampubolon mengungkapkan pihaknya terus menyelidiki keberadaan sang kakak. Sebab dari keterangan Wi, ganja itu dipasok oleh kakaknya sendiri yang membeli ganja itu dari Kota Bengkulu.” Wi ini jaringan baru, untuk mengungkap jaringan ini kami memburu kakaknya yang bertugas sebagai pemasok,” katanya. Sebab, sambung dia, dari keterangan Wi tidak diketahui asal dari ganja yang dijualnya itu. Ditambah lagi pelanggannya pun menurut Wi tidak begitu diketahui alamatnya. Namun saat akan dibagikan kepada pelanggan, dirinya membuat janji bertemu di suatu tempat dan terkadang di pinggir jalan. ”Sepertinya Di ini memiliki sumber ganja dari Kota Bengkulu. Jadi jaringan ini baru bisa dibongkar jika Di tertangkap,” terangnya. Sekedar mengingatkan, Wi ditangkap dua hari lalu saat akan menjualkan ganja kepada pemesan di jalan Raya Kelurahan Padang Kapuk. Hanya saja belum sempat ganja itu terjual dirinya keburu tertangkap. Dari tangan Wi ditemukan 4 paket ganja dengan harga Rp 200 ribu perp aket. Lalu dilakukan penggeledahan di rumah Wi kembali ditemukan 2 paket ganja. Hingga total ganja yang dimiliki Wi sebanyak 6 paket. Saat ini Wi sudah ditahan di Mapolres BS dan akan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (269)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: