Penyertaan Modal PDAM Masuk APBD-P

Penyertaan Modal PDAM Masuk APBD-P

KEPAHIANG, BE - Persoalan dana penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kepahiang tahun anggaran 2013 menjadi cambuk bagi Pemkab dan DPRD. Pasalnya, dari besaran dana yang di-Perda-kan Rp 2,5 miliar itu hanya Rp 1 miliar yang dapat dicairkan. \"Kita tadi sudah melaksanakan rapat bersama Sekkab, Kepala DPPKAD dan Manajemen PDAM Tirta Alami Kepahiang. Salah satu hasilnya kita akan memasukkan kembali dana penyertaan modal PDAM Rp 1,5 M kedalam dokumen APBD-P 2013. Karena dokumen kita sudah diperiksa BPK Perwakilan Bengkulu, maka kita akan mendatangi BPK Perwakilan Bengkulu soal ini,\" ujar Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM kemarin. Dikatakannya, sesuai dengan Perda No 04 tahun 2013 tentang penyertaan modal kepada PDAM anggaran yang dimaksud seharusnya Rp 2,5 Miliar. Namun di APBD 2014 hanya diberikan Rp 1 Miliar, namun berdasarkan penjelasan dari TAPD tidak ada permasalahan dengan angka Rp 1 Miliar itu. Untuk kekurangannya diupayakan masuk dalam APBD Perubahan 2013 \"Koordinasi itu sangat perlu dilakukan untuk mengetahui menyalahi aturan atau tidak jika nilai kekurangan penyertaan modal senilai Rp 1,5 M itu dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun ini,\" jelasnya. Dalam hearing ternyata solusi memasukkan kekurangan penyertaan modal terhadap PDAM disambut baik oleh Dirut PDAM Karmolis ST, Sekkab Drs H Hazairin A Kadir MM dan juga Kepala DPPKAD Kepahiang HM Taher SH. Menurut Taher, koordinasi yang dimaksud harus dilakukan sesegera mungkin. \"Saya rasa besok (hari ini) kita bisa segera melakukan koordinasi dengan tim verifikasi di Pemprov Bengkulu dan juga BPK RI. Kalau ditunda takutnya APBD Perubahan 2013 selesai diverifikasi,\" katanya. Ditambahkan Karmolis, koordinasi juga perlu dilakukan pada pihak BPKP perwakilan Bengkulu. Mengingat BPKP merupakan instansi yang langsung melakukan audit terhadap kinerja PDAM. \"Penyertaan modal terhadap PDAM itu totalnya mencapai Rp 20 juta dari pusat, namun untuk mencairkan dana itu harus terlebih dahulu harus ada penyertaan modal dari yang bersumber dari APBD senilai Rp 2,5 M,\" tambah Karmolis. Terpisah, Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM meyampaikan dianggarkannya dana senilai Rp 1 M untuk penyertaan modal PDAM sewaktu Perda belum ditetapkan. Tapi kenyataannya sekarang Perda sudah disahkan dan harus dianggarkan senilai Rp 2,5 M. \"Makanya untuk saat ini kita berupaya memasukkan kekurangan senilai Rp 1,5 M dalam APBD Perubahan tahun ini,\" jelasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: