Satpol PP Dituding Pilih Kasih
BENGKULU, BE - Penertiban kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu di Pasar Tradisional Percontohan Panorama, kemarin. Meski tidak banyak perlawanan, namun beberapa pedagang kaki lima (PKL) menuding bahwa Satpol PP telah bersikap pilih kasih dalam penertiban ini. \"Jangan pilih kasih dong. Kalau mau dibongkar, bongkar semuanya. Itu di jalan Kedondong ada pedagang yang sampai membagun auning sampai ke trotoar. Tapi tidak diapa-apakan. Kami mau juga dikasih tempat seperti itu. Siapkan tempat kami. Masukkan kami kesana,\" ujar Not (55), warga Lingkar Barat yang sehari-hari berjualan ayam potong, sambil memaki-maki Satpol PP yang membongkar lapaknya. Selain Not, protes yang sama diungkapkan Hendriyani (37), warga Padang Harapan yang sehari-hari berjualan santan dan kelapa parut di Jalan Belimbing. Berbeda dengan Not, Hendriyani memprotes perlakuan Satpol PP yang mencoba mengambil lapaknya sementara tuntutan agar lapaknya yang berada di dalam pasar dikembalikan tak kunjung terpenuhi. \"Saya ini bahkan sudah bayar Rp 11 juta untuk dapat tempat di dalam. Tapi malah dipakai orang lain. Saya sudah laporkan masalah ini tapi tidak pernah ada tanggapan. Katanya cuma bakal diurus. Sudah berapa bulan ini. Makanya kami berjualan di Jalan Belimbing ini karena alasan itu. Tapi kenapa kami justru diusir,\" ketusnya. Ia berharap pihak pengelola pasar dapat mengembalikan uang sewa yang telah ia setorkan kepada mereka. Ia mengklaim, ia mengeluarkan uang tersebut dengan mengobarkan sepeda motor yang ia miliki dan mengorbankan uang sekolah anaknya. \"Kami sudah setor tapi tetap tidak dapat. Padahal yang lain ada yang tidak setor tapi dapat tempat. Katanya untuk uang pembangunan. Saya ini sudah sempat 2 bulan tidak berjualan. Kan tidak adil kerjanya pemerintah ini,\" urainya terlihat emosi. Diprotes sedemikian rupa membuat Satpol PP bergeming. Lapak milik kedua pedagang tersebut akhirnya batal disita dengan mobil operasional Satpol PP. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L SSos mengatakan, pihaknya tidak pernah bersikap pilih kasih selama seluruh pedagang dapat mentaati aturan yang ada. \"Kita kan sudah berulangkali memberikan peringatan. Bahkan sudah ada yang kita tangkap. Kita tidak pernah kasar dengan pedagang, kita hanya mengangkut barangnya untuk memberikan efek jera. Sekarang lihat saja hasilnya. Kemarin masih ada keluhan macet, tapi sekarang sudah sedikit lengang,\" paparnya. Jahin melanjutkan, penertiban yang mereka lakukan merupakan kegiatan rutin dalam rangka penegakkan Perda. Dalam penertiban tersebut mereka menurunkan 1 pleton petugas serta melibatkan 2 regu Satpol PP Provinsi dan sejumlah personil Sabhara Polda Bengkulu. Meski dilakukan dengan rutin, mereka mengaku tidak pernah melakukan penertiban pada saat hari libur. \"Kita hanya mengikuti jadwal kerja dan penertiban pun kita laksanakan pada jam kerja. Kita melibatkan Satpol PP Provinsi dalam hal ini karena jalan ini juga menjadi bagian dari wilayah mereka. Kedepan mereka masih akan kita libatkan bahkan dengan jadwal yang terukur. Agar ada kekompakkan,\" tukasnya. Menjawab protes Hendriyani yang mengaku sudah membayar pembelian auning di dalam pasar namun digunakan oleh pedagang lain, Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Panorama Dedi Erawansyah SSos menjelaskan, apa yang terjadi semata-mata keselahpahaman. Ia menyatakan akan segera mengurus pengembalian auning milik Hendriyani agar ia dapat kembali berjualan di dalam pasar. \"Kemarin memang ada 12 auning. Uang yang diminta agar disetor itu untuk biaya ganti rugi bangunan. Dan yang apa yang disampaikannya benar bahwa auning miliknya digunakan oleh orang lain. Nanti akan kami urus. Orang yang menempati auning milik ibu ini pun tidak bisa menunjukkan bukti kepada kami,\" sampainya. Dedi membantah bahwa ada jual beli auning yang dilakukan oleh oknum pada instansinya. Ia pun menyatakan tidak pernah mengambil pungutan terhadap para pedagang. Ia mempersilakan pihak kepolisian melakukan pengusutan dan mengambil tindakan terhadap oknumnya yang terbukti melakukan tindak pidana. \"Kalau jual beli lahan parkir malah ada. Dan ini tidak pernah ditindak, kan? Siapa yang menuduh kami yang melakukan jual beli lahan silahkan laporkan kepada polisi. Kami juga siap dikonfrontir dengan oknum yang menuduh,\" pungkasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: