Bakal Kembali Raih WDP

Bakal Kembali Raih WDP

KOTA MANNA, BE - Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Susman Hadi SP MM mengaku pesimis jika Bengkulu Selatan dapat meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Pasalnya syarat untuk meraih WTP ini belum mampu dipenuhi BS. Oleh karena itu dirinya pun memperkirakan jika tahun 2014 nanti BS akan meraih predikat wajar dengan pengecualian (WDP). \"Sepertinya nasib BS sama dengan tahun 2013 yakni akan kembali raih predikat WDP,\" katanya. Pasalnya, menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar BS ini, pada tahun 2013 Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu memberikan catatan terutama masalah aset. Sebab dalam catatan itu, banyak aset Pemda BS yang belum lengkap administrasi terutama di kawasan Padang Panjang. Sebab perkantoran milik Pemda BS ini belum memiliki sertifikat kepemilikan sebagai aset Pemda. \"Memang masih banyak masalah lain yang menjadi catatan BPKP diantaranya masalah kebersihan, namun yang paling menonjol itu masalah aset di Padang Panjang,\" ucapnya. Agar predikat WTP dapat diraih BS, maka Pemkab BS harus memperjuangkan agar aset milik Pemda di Padang Panjang itu dapat memiliki sertifikat. Bahkan dirinya punĀ  mempertanyakan sejauh mana proses hibah Lapter II Padang Panjang itu dari TNI AU ke Pemda BS. Proses itu sudah lama berjalan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan apakah hibah sudah didapat oleh Pemda BS atau belum atau bahkan memang gagal mendapatkan hibah tersebut. \"Sebelumnya Pemda sudah mengusulkan proses hibah ke TNI AU, kok sudah hampir satu tahun ini belum ada kabarnya, apakah berhasil atau gagal,\" terangnya. Sementara itu Kabag Administrasi Pemerintahan Pemda BS, Drs Firmansyah mengungkapkan, saat ini proses hibah terus diupayakan Pemda BS. Saat ini, kata dia, draf atau rancangan memorandum of understanding (MoU) sudah berada di markas besar TNI AU di Jakarta. Jadi pihaknya masih menunggu kabar dari pihak Mabes TNI U terkait kelanjutan proses hibah itu. \"Kami terus upayakan proses hibah, bahkan draf MoU sudah di tangan Mabes, jadi kami menunggu kabar dari Mabes terkait waktu kesepakatan MoU hibah itu,\" ungkapnya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: