PKL Pasar Atas Ditertibkan

PKL Pasar Atas Ditertibkan

CURUP TENGAH, BE - Anggota Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong dan Satgas Pasar, Sabtu (23/11) sekitar pukul 04.00 WIB melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Penertiban itu dilakukan karena PKL nekat menggelar dagangan di sepanjang badan jalan Ade Irma Kelurahan Pelabuhan Baru Pasar Atas Curup. Hasilnya, belasan barang dagangan milik PKL disita petugas karena menolak dipindahkan ke lokasi yang dibolehkan. \"Kita sudah sepakat, PKL diarahkan berjualan di Jalan Salak dan eks terminal Pasar Atas. Namun masih saja ada pedagang yang melanggar lokasi yang dilarang,\" tegas Kepala Satpol PP Rektor Vande Armada kepada wartawan, kemarin Penertiban akan sudah dilakukan sejak Jum\'at (22/11) hingga Minggu pagi (24/11) untuk tetap mengarahkan pedagang tidak berjualan di badan jalan dan trotoar yang dilarang. \"Sosialisasi sudah cukup sering dilakukan hingga penindakan, namun para pedagang masih tetap melanggar, mereka (PKL) beralasan dagangan mereka tidak laku karena tempat yang tidak srategis, hanya saja kita punya aturan yang harus diterapkan,\" tukas Rektor. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: