15 Raperda Baru Digodok

15 Raperda Baru Digodok

ARGA MAKMUR, BE - Sorotan minimnya capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun ini membuat pemerintah daerah bergerak cepat. Kemarin, pemkab BU dan instansi terkait menyusun Raperda baru yang akan diajukan ke dewan untuk tahun depan berkaitan peningkatan capaian PAD.\"Sekitar 15 Raperda yang digodok untuk diajukan ke dewan,\" kata Asisten I Pemkab BU, IrĀ  Siti Qoriah Rosdiana

Dari 15 Raperda yang ada belum semuanya dilakukan pembahasan. Mengingat masing-masing SKPD akan ditinjau terlebih dahuluapa yang dibutuhkan dengan deadline akhir bulan ini karena tidak semua SKPD yang memerlukan dalam program legislasi daerah (proglegda) dalam menyusun rancangan peraturan daerah (raperda).Sedangkan untuk SKPD yang memerlukan dan terbanyak adalah dinas perhubungan, BPMPD, dan bagian keuangan karena keuangan sifatnya wajib, karena batas pengumpulannya tahun anggaran 2012 dan sekalian untuk APBD 2013.

Beberapa agenda seperti pembahasan dan penetapan raperda, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013 juga harus diselesaikan. Pihak legislatif sudah melaksanakan penetapan program legislasi daerah (Prolegda) terhadap raperda-raperda yang telah diusulkan yang kemudian akan di bahas dan ditetapkan menjadi perda.\"Yang akan segera dibahas adalah raperda tentang retribusi dan pajak daerah, disamping itu raperda-raperda lainnya sudah kita susun dan akan diusulkan meski belum semuanya,\" pungkasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: