Belasan Pengendara Ditindak

Belasan Pengendara Ditindak

\"IMG_3046\"CURUP, BE  - Razia rutin kelengkapan kendaraan bermotor digelar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong (RL), Rabu (20/11), sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Baru.  Hasilnya, sebanyak 11 unit motor diamankan, serta belasan pengendara lainnya ditindak surat tilang. “Sejumlah kendaraan tersebut terpaksa kami amankan karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan,” kata Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH. Dijelaskan Edi, dari razia yang digelar petugas tersebut ada dugaan dari sejumlah motor tersebut diantaranya berstatus bodong alias motor hasil curian. “Kita mengindikasikan tersebut karena ada pengendaranya tidak kembali lagi untuk memberi konfirmasi kepemilikan surat-surat kendaraan yang terjaring,” ujar Edi. Ditambahkan Edi, pihaknya memberi waktu bagi pemiliknya untuk membuktikan surat kepemilikan kendaraan tersebut. Jika tidak ada, maka kendaraan tersebut dapat dinyatakan bodong oleh petugas. “Setidaknya, hal ini merupakan salah satu tindak tegas dari kita untuk mengantisipasi adanya kendaraan hasil curian beredar di RL. Selain itu, untuk menertibkan pengendara agar mentaati peraturan dan ketentuan lalulintas,” tegas Edi. Ditegaskan Edi, kendati razia rutin kali ini petugas belum dapat menjaring pelaku kriminal, razia tersebut digelar juga dalam rangka mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).  “Kita berharap bisa mempersempit dan menjaring ruang gerak beredarnya kendaraan hasil kejahatan pencurian sepeda motor yang belakangan marak terjadi di RL,” harap Edi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: