Penertiban PKL Ricuh
RATU SAMBAN, BE - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing Pasar Panorama kemarin, berlangsung ricuh. Para pedagang menolak dan melawan para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang hendak mengangkut meja dan alat jualan para pedagang. Akibatnya aksi saling tarik menarik antara petugas Satpol PP dan para pedagang yang sebagian besar ibu-ibu, tak bisa dielakkan. Dalam penertiban yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB itu, Satpol PP tak memberi kesempatan para pedagang untuk memindahkan atau membiarkan pedagang berkemas. Mereka yang masih berada di lokasi saat penertiban berlangsung, langsung ditertibkan. Dan meja serta alat berjualan para PKL itu langsung diangkut puluhan Satpol PP. Pantauan BE, dalam aksi saling tarik ini para pedagang tampak mati-matian mempertahankan mejanya agar tak diangkut Satpol PP. Bahkan para pedagang ini sampai terseret hingga beberapa meter. Namun karena kalah tenaga, akhirnya meja yang mereka pertahankan tetap diangkut para Satpol PP. Berdasarkan pantauan BE di lokasi. Aksi ricuh terjadi ketika satu pleton anggota Satpol PP menyisiri Jalan Kedondong, dan meminta pedagang yang berjualan di jalan itu agar masuk ke dalam pasar. Sayangnya apa yang diinstruksikan penegak Perda itu tak digubris pedagang. Mereka pun tak beranjak dan tetap berjualan di badan jalan dan trotoar. Satpol PP yang hari sebelumnya sempat membatalkan penertiban, tak memberikan toleransi sedikitpun. Para pedagang yang nekat berjualan, lapak, payung dan mejanya langsung diangkut dan dinaikkan ke dalam truk kebersihan yang dibawa saat itu. \"Kami ini rakyat kecil, tidak punya sifat kemanusiaan,\" teriak salah seorang pedagang yang menolak ditertibkan. Mereka memberikan perlawanan dan kericuhan terjadi saat lapak milik Mailan dan anaknya Nila, pedagang ayam potong, ditarik petugas. Nila bersama Mailan ibunya mempertahankan meja tempat jualanya agar tidak diangkut dan dimasukkan ke dalam truk kebersihan, karena kalah tenaga, lapak itupun terlepas. Hujan pukulan dan tendangan pun dilakukan pedagang sebagai bentuk aksi protes mereka terhadap anggota Satpol PP. \"Dulu pada pembangunan tahap I kami akan disediakan tempat, tapi sampai sekarang kami tidak dapat dan tempat yang dijanjikan, dijual pada pedagang lain,\" katanya. Bahkan para pedagang mempertanyakan kebijakan Helmi Hasan- Patriana Sosialinda, yang dinilai tidak menepati janji. \"Dulu janji sebelum duduk jadi Walikota, Helmi Hasan berjanji tidak akan melakukan penggusuran terhadap pedagang. Kita menagih janji itu, bahkan meminta pada walikota turun ke pasar, bukan malah menemui pedagang di dalam masjid,\" ujar pedagang yang mengaku bernama Mak Rodi. Sementara itu, pihak Satpol PP berdalih upaya penertiban yang dilakukan sesuai degan tugas dan fungsi mereka sebagai penegak peraturan daerah (Perda). Karena aktivitas pedagang di areal itu dinilai melanggar ketentraman dan ketertiban umum. Aksi penertiban akan terus dilakukan sampai kondisi keadaan pasar dinilai kondusif, dan pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan maupun di trotoar jalan. Untuk barang pedagang yang disita seperti lapak, gerobak dan payung, diamankan di kantor walikota. Pedagang boleh mengambil kembali dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dan jika tidak diambil dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, maka barang bukti itu akan dimusnahkan. Di sisi lain, Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Bengkulu, Buyung A. Rasman menegaskan, penertiban pendataan pedagang di Pasar Panorama dilakukan sebagai upaya agar anggaran pembangunan PPN tahap ketiga bisa turun. Sehingga kondisi pasar harus benar-benar ditata dengan baik, tidak hanya pedagang yang harus dimasukkan ke lokasi PPN secara keseluruhan, juga kebersihan dan penghijauan pasar yang saat ini dijalankan pihak dinas. \'\'Penertiban ini akan lebih diintensifkan. Dan setiap hari petugas akan diturunkan memindahkan pedagang, dan pada malam harinya dilakukan penyemprotan sehingga lokasi pasar terlihat bersih,\'\' terangnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: