Jhon Latief Dijemput Polisi

Jhon Latief Dijemput Polisi

\"PenyidikBENGKULU, BE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan  penggelapan dana proyek jalan di Lebong yang dilaporkan Pirwam Nato Diputra, warga Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang pada pertengahan Mei lalu, Jhon Kenedi Latief selaku kontraktor hingga kemarin belum pernah menampakan dirinya  ke Polda Bengkulu. Sejak ditetapkan tersangka, ia telah dua kali mangkir  dari panggilan kepolisian. Kemarin saat polisi datang ke rumahnya di Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin yang bersangkutan sedang tidak ada dirumah. \"Yang bersangkutan ini sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan kita. Kita tadi telah melakukan surat panggilan membawa tersangka, namun saat kita datang kerumahnya yang bersangkutan sedang tidak ada dirumah, karena masih di Jakarta,\" ungkap Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedi Irianto SH melalui Kasubdit Renata Kompol Kompol Joko Lestari SH kemarin. Dari hasil pengamatan BE kemarin, anggota penyidik Rerskrimum  yang datang kerumah Jhon Latif, sekitar 2 jam berbincang-bincang dengan keluarga Jhon Latief terkait mangkirnya Jhon Lateif selama ini. Namun dari keterangan pihak keluarga menyebutkan ke polisi, bahwa saat ini Jhon Latief sedang berobat di Jakarta. \"Bapak tidak ada di rumah, dia sekarang sedang di Jakarta,\" ujar salah satu keluarga Jhon Latief saat ditemui kemarin. Menurut Joko, sejak pemanggilan tersangka, Jhon Latief tidak pernah memberikan keterangan alasan yang jelas terkait dengan mangkirnya atas panggilan tersebut. Juga saat dihubungi No yang yang bersangkutan tak bisa di hubungi. \"Dia sakit ini kita gak tahu, karena selama ini kita tidak diberitahu kalau yang bersangkutan lagi sakit, atau sedang keluar kota,\" ungkapnya. Joko menambahkan, jika dalam minggu-minggu ini yang bersangkutan juga belum menemui panggilan polisi. Juga tidak memberi kejelasan yang pasti, maka yang bersangkutan akan dibuatkan Daftar Pencarian Orang (DPO). \"Nanti kita lihat dalam minggu-minggu ini, jika ia tak memberitakan surat keterangan pasti, nanti kita bisa buat DPO,\" ujarnya. Sebagaimana kita ketahu suami Lenni Hartati, mantan anggota DPRD Kota ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan pemalsuan berkas pencairan dana proyek pembangunan peningkatan  jalan di Kabupaten Lebong. Jhon Latief bersama kedua tersangka lainnya diduga telah melakukan  pemalsuan berkas untuk mencairkan uang senilai Rp 7 miliar tersebut. Uang tersebut kemudian diserahkan dan diambil oleh Jhon Latief. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: