Longsor Tanggung Jawab Kontraktor
BENGKULU, BE - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu Ir Azwar Boerhan mengatakan longsor yang terjadi di jalan lintas Bengkulu-Kepahiang tepatnya di Desa Taba Mutung atau Km 40 menjadi tanggung jawab kontraktor. \"Ruas jalan yang sudah ditenderkan dan sudah terkontrak, jadi sesuai Peraturan Presiden, longsor yang terjadi di wilayah yang terkontrak menjadi tanggungjawab kontraktor,\" katanya kemarin (18/11) usai menghadiri sidang Paripurna Istimewa HUT Provinsi Bengkulu ke-45. Ia mengatakan hal itu terkait longsor yang terjadi di Desa Taba Mutung, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah yang meski tidak ada korban jiwa, longsor yang terjadi di wilayah itu merobohkan satu warung yang dibangun di pingir tebing dan jalan lintas tersebut terganggu. Menurutnya jalur tersebut sudah terkontrak dengan pekerjaan pelebaran jalan sepanjang lima kilometer. \"Oleh karenanya, mereka harus bertanggung jawab untuk menyiapkan alat berat di lokasi dan membersihkan timbunan longsor, sehingga tidak menghalangi arus lalulintas di sana,\" ujarnya. Ia menambahkan, jalur yang rawan longsor memang menjadi perhatian khusus Dinas Pekerjaan Umum apalagi mengingat tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir sehingga membuat pihaknya menyiagakan alat berat milik pemerintah sebanyak 8 unit yang sudah disiagakan di titik-titik yang rawan longsor. \"Sedangkan ruas jalan yang tidak dalam pengerjaan pemeliharaan, tetap menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi untuk penanganan sementara hanya bersifat tanggap darurat,\" katanya. Selanjutnya, katanya, untuk perbaikan permanen di beberapa ruas jalan harus melalui penganggaran yang disetujui legislatif. \"Apalagi anggaran untuk pemeliharaan jalan provinsi dengan panjang 1.500 KM, 1 Km saja membutuhkan anggaran Rp 1-2 miliar, kalau 50 persen saja rusak berat, sudah mencapa Rp 1,5 trilyun dan pemerintah provinsi tidak sanggup menanggarkannya untuk perbaikan sebesar itu jika diharapkan perbaikan permanen,\" katanya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: