Nonton Tabot, Kantor Sepi
BENTENG, BE - Perayaan budaya Tabot di Kota Bengkulu, ternyata berimbas terhadap kinerja apartur pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ini. Pada haari tabot tebuang kemarin, umumnya para PNS pergi ke Kota Bengkulu pergi menonton tabot terbuang. Padahal jam kerja belum berakhir. Hal itu membuat kondisi perkantoran, seperti di sekretariat Pemda Benteng, perkantoran di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat sepi. Bukan hanya kalangan PNS bawahan, namun termasuk atasan dan kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pun ada yang ikut tidak masuk ke kantor. \"Tidak ada orang, Pak, seluruhnya pergi nonton tabot. Cuma tinggal aku tapi sebentar lagi juga akan pergi nonton tabot yang cuma setahun sekali itu, Pak,\" ujar seorang honorer yang mengaku bernama Andi, pada BE kemarin. Pantauan BE Kepala SKPD yang terlihat di kantornya kemarin hanya Hanya Kadis Dinsosnakertrans, Meizuar, SH, Kadis Dikbud, Samsuri Anif. Kondisi itu, membuat pelayanan pemerintahan pada masyarakat terhenti. Seperti yang terjadi di komplek perkantoran Nakau. Masyarakat yang mau berurusan terpaksa pulang dengan tangan hampa. Karena pegawai di kantor tersebut tidak ada. \"Saya sangat kecewa, Pak. Sudah datang jauh - jauh, sampai disini tidak ada orangnya,\" keluh seorang warga. Sementara itu, Wabup Benteng, Muhamad Sabri, S.Sos sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena tugas dan kewajiban PNS itu bukan menonton tabot, namun melakukan pelayanan kepada masyarakat. Padahal, sudah berbagai cara dilakukan Pemkab untuk meningkatkan kedisplinan para PNS. Sayangnya, masih saja terjadi persoalan yang sama. \" Kejadian ini, sangat kita sesalkan,\" ujar Wabup. Terkait PNS yang membolos menonton tabot itu, Wabup meminta laporan baik dari lingkungan sekretariat maupun di SKPD. Masing-masing lembaga diminta menyerahkan daftar nama para PNS dan honorer yang tidak masuk atau pulang cepat pada hari tabot tebuang kemarin. \'\'Kita akan berikan sanksi yang tegas,\" tandas Wakil Bupati. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: