Kambing Terobos Acara Pemkab Seluma
LUBUK SANDI, BE - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten Seluma sampai kini masih nampak jelas mandul. Bagaimana tidak, setelah masalah hewan ternak berkeliaran dikeluhkan masyarakat luas, kemarin (12/11) seekor kambing betina ternak milik warga yang tak dikandangkan menerobos sebuah acara Pemkab Seluma di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Seluma.
Insiden memalukan tersebut terjadi ketika Plt Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH tengah melakukan rangkaian kegiatan pelantikan Kepala Desa Tumbuan, Suhardiman. Tepat saat sesi acara menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, seekor kambing berwarna putih masuk ke tengah-tengah acara. Kambing nampak hilir mudik di depan Plt bupati dan jajaran pejabat Pemkab Seluma yang tengah khusuk menyanyikan lagu kebangsaan itu.
Peristiwa tersebut berlangsung sejak awal baik pertama sampai lagu Indonesia Raya selesai dinyanyikan. Pantaun di lokasi, nampak ratusan peserta yang mengikuti acara tersebut memilih tak menghiraukan hewan ternak yang menggoda itu karena tengah menjalankan prosesi sakral menyanyikan lagu kebangsaan itu. Namun, ketika derigen menutup panduannya, Sekretaris Satpol PP Seluma Rosdiana SSos MSi langsung memerintahkan warga mengusir kambing tersebut.
Terkait insiden tersebut, tak ada komentar dari seorang pun pejabat Seluma yang hadir di lokasi tersebut. Namun, salah seorang warga yang mengaku bernama Wawan (26) menuturkan dirinya malah gembira dengan adanya kejadian tersebut. Karena dengan hal itu, tak perlu masyarakat menyampaikan permintaan melalui surat maupun lisan untuk dilakukan penertiban hewan ternak, tapi cukup dengan pengalaman langsung insiden kambing itu sendiri.
”Kalau begini orang yang terkait sudah langsung merasakan bagaimana hewan ternak yang berkeliaran menjadi pengganggu. Masih enak orang Pemda, cuma diganggu acara. Kalau petani yang dinganggunya tanaman,” tuturnya. (444)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: