Tahun Depan Bantuan Dirjen Paudni Diberikan Sesuai Kuota
Tahun depan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI) akan memberikan bantuan sesuai dengan kuota sehingga perlu melihat riwayat penerimaan bantuan pada masing-masing daerah dari Aceh hingga Papua. “Sistem kuota ini perlu dilakukan mengingat selama ini bansos tersebut belum merata,” kata Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, pada pembukaan pelatihan kewirausahaan dan Gebyar PAUDNI di Aula Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, pekan lalu. Menurut Guru Besar Psikolog Anak di Universitas Indonesia itu, pemerataan ini perlu mengingat spektrum Ditjen PAUDNI sangat luas karena mengurusi pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal dan informal sehingga harus memikirkan masalah yang cukup besar. “Jadi kami perlu menyisir dengan rapi bantuan-bantuan yang akan diberikan di setiap daerah,” ujarnya. Indonesia, katanya, memiliki 497 kabupaten kota sehingga perlu dibuat langkah-langkah pemerataan bantuan. Jika bantuan tersebut sudah sudah diberikan ke salah satu kabupaten dan kota, hendaknya tahun depannya bantuan tersebut diberikan kepada daerah lain. Untuk itu Prof. Reni Akbar Hawadi—panggilan akrab Dirjen PAUDNI ini—telah meminta kepada pejabat mulai eselon IV hingga eselon II bekerja keras sehingga upaya pemerataan tersebut dapat terlaksana. (Sugito/HK)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: