Jatah Prona 2.200 Sertifikat
KEPAHIANG, BE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang memperoleh jatah penerbitan sertifikat tanah melalui proyek Nasional Agraria (Prona) ditahun 2014 mendatang sebanyak 2.200 sertifkat. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPN Kepahiang Ir Krisni Kusdibyo kemarin. \"Tahun 2014 mendatang pihak kita akan mendapat jatah prona sebanyak 2.200 persil dari BPN RI, harapan kita jumlah ini bisa memenuhi kebutuhan sertifikat masyarakat Kepahiang,\" ujarnya. Dikatakannya, jatah prona yang diberikan pemerintah ini sesuai dengan realisasi prona dimasing-masing desa penerimanya di Kepahiang. Menurutnya dengan jumlah 2.200 persil prona ini kemungkinan besar akan memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mensertifikatkan tanah miliknya dengan cara subsidi dari Pemerintah. \"Pendistribusian prona ini sesuai dengan usulan dari masing-masing desa yang mengajukan kepada kita,\" jelasnya. Dijelaskannya, dalam penerbitan sertifikat prona ini pemerintah sifatnya hanya membantu proses pembuatan sertifikat saja. Sementara biaya pengukuran, biaya materai dan BPHT tetap ditanggung oleh pemohon atau si pemilik lahan. \"Ada beberapa syarat bagi warga untuk mengajukan prona, yakni KTP, bukti pembayaran PBB, alas hak, surat pengantar dari kades atau lurah kemudian surat pendukung lainnya. Proses pembuatan sertifikat ini paling cepat 95 hari atau bisa lebih dari 5 bulan,\" jelasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: