Ada Dugaan Pungli di Kemenag Kota
BENGKULU, BE - Guru di bawah lingkungan Kemenag di Kota Bengkulu mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum di Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu. Pungutan yang dilakukan oleh oknum ini bermacam-macam, mulai dari pungutan untuk perbaikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), pembuatan SK penambahan jam mengajar di tempat lain, pengumpulan berkas sertifikasi hingga pencairan tunjangan profesi. Bahkan, untuk mendapatkan cap Kemenag saja, oknum tersebut menarik pungutan dengan alasan untuk uang kas. Salah seorang guru yang minta namanya tak ditulis kepada BE menjelaskan, pungutan ini sudah terjadi sejak tahun lalu. Dan sudah menjadi kebiasaan untuk memuluskan segala urusan harus disertai dengan uang pelicin. \"Demi Tuhan, pungutan ini benar-benar terjadi. Pungutannya tidak besar dari Rp. 50 ribu-150 ribu perorang,\" ucapnya. Seperti untuk memperbaiki NUPTK, guru-guru dibawah lingkungan Kemenag ini harus merogoh koceknya sebesar Rp. 50 ribu. Tak hanya itu, setiap pencairan tunjangan sertifikasi oknum itu pun langsung menelepon. Dan secara kolektif, masing-masing guru menyerahkan tunjangan profesinya paling besar Rp. 150 ribu perorang. \"Kita sebagai guru penerima tunjangan, mau tidak mau harus menyetorkan. Pungutan ini tentunya dikeluhkan, seharusnya tidak ada pungutan seperti ini,\" tukasnya. Belum Tahu Terkait adanya pungutan itu, Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Drs H Mukhlishuddin melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui adanya laporan dugaan Pungli tersebut. Ia pun sangat menyayangkan atas ulah yang dilakukan oknum, terlebih dilakukan oknum di jajaran Kementerian Agama yang seyogyanya menjadi contoh bagi dinas intansi lainya. Dikatakanya, aksi pungli itu diduga ulah oknum, karena seluruh pengurusan NUPTK yang sebelumnya dilakukan di Diknas, karena terlalu luas dan banyak, sehingga perubahan NUPTK dikembalikan ke Kemenag kota, dengan tujuan mengoptimalisasi kinerja. Dan dalam kepengurusan itu tidak dipungut biaya alias digratiskan, dan itu dipandu oleh satu orang di jajaranya. Pihaknya akan memanggil oknum dan mengumpulkan oknum-oknum yang terlibat pada hari Senin lusa. \'\'Jika memang nanti yang dikeluhkan para guru non PNS tersebut benar, maka kita akan carikan solusinya dan supaya hal ini tidak terjadi kembali,\'\' tukasnya. (128/247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: