Alat Peraga Parpol Ditindak

Alat Peraga Parpol Ditindak

KEPAHIANG, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satpol PP kemarin (7/11) mulai menertibkan alat peraga kampanye milik Parpol di sepanjang jalur jalan Kepahiang-Curup. Ketua Panwaslu Kepahiang Firmansyah SAg MM mengatakan, hal itu merupakan wujud tindakan nyata atas penertiban pelanggaran peraturan KPU. \"Alat peraga yang melanggar milik parpol ini akan kita tindak dengan cara mencabutnya. Eksekusi dilakukan langsung oleh Satpol PP,\" ujarnya kemarin. Dikatakannya, dalam penertiban ini apabila ada atribut yang melanggar maka parpol yang bersangkutan akan diberikan peringatan tertulis sementara alat perganya akan diamankan. \"Untuk parpol yang melanggar tentu akan kita berikan teguran tertulis dan alat perganya akan kita sita. Saat ini kita masih menghimpun data jumlah yang sudah kita tertibkan,\" jelasnya. Sementara itu, Kasatpol PP Kepahiang Zakaria Anwar menyampaikan jajaranya melakukan penertiban sepanjang jalan perbatasan Curup-Kepahiang yang dinilai rawan pemasangan atribut yang menyalahi aturan. \"Sampai dengan sore ini (kemarin) tim kita masih dilapangan mengecek alat perga yang melanggar. Jika belum selesai sekarang maka akan dilanjutkan besok (hari ini, red),\" jelasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: