Bentuk Tim Monitoring ADD

Bentuk Tim Monitoring ADD

TUBEI,BE - Setelah Dana Alokasi Dana Desa (ADD) dikucurkan pada 6 November 2012 lalu oleh Pemda Lebong melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB (BPM PP&KB), saat ini dana ADD tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh 99 Desa yang mendapatkan dana ADD tersebut. Untuk itu, agar pemanfaatan dana tersebut tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari maka BPM PP&KB Lebong saat ini telah membentuk TIM dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan untuk pengawasan dalam penggunaan ADD tersebut. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB Kabupaten Lebong Syahroni SSos MSi kepada wartawan kemarin. \"Tim Evaluasi dan monitoring ini secara rutin nantinya akan melakukan kontrol ke setiap desa untuk mengawasi penggunaan ADD. Tim ini bertugas untuk membantu pengelola ADD untuk menyusun laporan pemanfaatan dana. Selain itu Tim dari BPMPPKB ini kita tugasi untuk melakukan Evaluasi progers dari pemanfaatan ADD. Jika dalam pelaksanaanya ada desa yang mengalami kendala maka tim ini bertugas membantu mereka. Harapan kita pemanfaatan ADD ini bisa sesuai dengan tujuan awalnya yakni terjadinya pemerataan pembangunan di setiap desa di kabupaten Lebong,\" jelas Syahroni. Sebelumnya, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi pun mengatakan jika pihaknya meminta kepada seluruh camat untuk dapat mengawasi penggunaan ADD agar tidak ada masalah dikemudian hari tentang penggunaan dana ADD tersebut. \"Jangan sampai dalam pemanfaatan dana ADD ini ada yang sampai berurusan dengan Polisi, untuk itu saya minta kepada seluruh camat untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan dana ADD yang digunakan Desa. Setelah itu, pihak BPM PP dan KB juga harus melakukan evaluasi, untuk itu seluruh pihak yang berkaitan dengan ADD untuk dapat selalu memantau penggunaan dana ADD tersebut agar tidak ada masalah dikemudian hari,\" kata Bupati. Dikatakan Bupati, para pengelola ADD juga harus melaksanakan kegiatan yang telah di rancang sesuai dalam APBDesa masing-masing. Setiap penggunaan uang dari ADD tersebut harus bisa dipertanggung jawabkan. \"Seluruh Desa sudah menyusun rencana penggunaaan ADD ini, pedomani itu, agar dalam laporan pertanggung jawabannya nanti tidak amburadul maka uang yang dikeluarkan harus jelas. Seluruh dana ADD ini harus dipertangguna jawabkan karena uang tersebut uang negara. jangan sampai jadi temuan Oleh BPK,\" tegas Bupati.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: