Ratusan Warga Segel Cafe LG
BENGKULU, BE - Ratusan warga Jalan Jenggalu RT. 8, 11, dan 19 Kelurahan Lingakar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Selasa (4/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB melalukan aksi demo ke New LG Cafe yang terletak di Jalan Jenggalu RT.08 RW.03 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Warga meminta kepada penggelola cafe untuk menutup dan memberhentikan aktivitas kegiatan tersebut. Menurut warga, selama keberadaan cafe yang beroperasi sekitar satu tahun tersebut telah menggangu suasana ketenangan warga saat malam hari. Basiran (45), warga RT 08 menceritakan, pemilik cafe LG tidak menggunakan peredam suara, sehingga acara live music yang dimulai pukul 21.00 WIB mengganggu ketenangan warga. “Suara musiknya sampai 100 meter lebih, suaranya ramai sekali, dem dem gitu. Kita tidak bisa tidur kalau musiknya seperti itu,“ katanya dengan nada kesal. Menurut warga, cafe LG tak memilik izin operasi. Pasalnya izin mendirikan banggunan itu bukan untuk cafe, melainkan restoran. Karena pegunjung restoran itu sepi, oleh pihak pengelola dibuat menjadi cafe. Cafe LG dianggap melanggar Perda No 12/2011 tentang Izin Gangguan. \"Ini sebenarkanya tidak ada cafe, ini dulu restoran. Tapi semenjak setahun ini dijadian cape, karena waktu retoran pengunjung sepi,\" ujar Basiran. Ketua RT 08, Nurut mengatakan, warga mengeluhkan cafe ini sudah lama, dan ini oleh warga bukan satu dua kali utuk mengingatkan pihak pengelola untuk memberhentikan ativitas cafe tersebut. “Sebenarnya warga sudah berapa kali meminta kepada pemerintah untuk menutup cafe itu, tami permintaan warga sepertinya tidak digubris. Nah, yang kali ini warga sudah kesal,” ungkapnya. Nurut menambahkan, selain suara musik yang menganggu, warga juga diresahkan beberapa kali kejadian kekerasan yang dilakukan pengunjung cafe. “Orang-orang yang keluar dari cafe selalu mabuk, dan juga sering membuat keributan,” terangnya. Selain melakukan demo penutupan cafe, warga juga melakukan penyegelan pintu cafe, dangan membentangkan tuntutan bertuliskan “Warga Lingkar Barat menuntut cafe LG untuk ditutup\". Pantuaan BE di lapangan kemarin malam, demo sekitar tiga jam berlangsung itu, warga berteriak-teriak menuntut kepada pihak pengelola cafe untuk menutupnya. Tidak hanya itu, warga juga mengancam akan membakar cafe tersebut jika masih tetap beroperasi. Beruntung aksi emosi warga ini berhasil diredam, setelah camat, lurah, polisi dan Satpol PP tiba di lokasi tersebut. \"Ya warga ini resah dengan adanya cafe di sekitar pemukiman penduduk itu, karena suaranya itu menganggu ketenangan warga untuk istirahat\" ungkap H Rafrizal S SE, Camat Gading Cempaka.. Dikatkanya Rafrizal, pihak pengelola telah melangar aturan, yang semestinya cafe buka dimulai pukul 21.00 WIB- 01.00 WIB, namun cafe tersebut beroperasi hingga pukul 04.00 WIB. Ia juga berjanji akan mencabut izin operasi bangunan itu. \"Memang cafe ini sudah menyalahi aturan, terutama untuk waktu kegiatannya itu. Kita akan cabut izin usahnya ini,\" ungkapnya, Hal senada juga diungkapkan Lurah Lingkar Barat Bustar, ia mengakui jika masyarakat sekitar telah beberapa kali menyampaikan tuntutan penutupan cafe tersebut. \"Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Karena ini permintaan warga, semenjak ada cafe ini berdiri warga terganggu,\" ungkapnya. Sementara itu, pihak pengelola cafe, Agus Silitonga yang merupakan anggota polisi yang bertugas di intel Polres Bengkulu mengatakan, pihaknya tidak keberatan terhadap tuntutan warga untuk menutup cafe yang ia kelola tersebut. \"Saya tidak keberatan untuk menutupnya, nanti kita akan tutup kalau itu maunya warga,\" singkat Agus. Kapolres Bengkulu AKBP, Iksantyo Bagus Pramono melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Mayndra Eka Wardhana, SH SIK mengatakan, terkait dengan tuntutan warga, ia hanya mengikuti saja. Soal masalah perizinan izin cafe tersebut. Pihanya belum mendapatkan rekomendasi dari cafe pihak pengelola cafe. \"Warga ini merasa terganggu dengan adanya cafe ini. Kita disini sebagai aparat hukum cuma mengikuti saja. Juga untuk izin keramaian cafe ini tidak ada rekomdendasi dari kita. Nanti kita akan selidiki soal izin cafe itu,\" jelas Kapolsek. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: