10 Calon DPD Belum Lapor Rekening
BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyurati 20 calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bengkulu untuk menyerahkan rekening kampanye sejak 31 Agustus lalu. Namun, hingga kini baru 10 calon yang sudah menyerahkan rekening tersebut. Kesepuluh calon yang sudah menyarahkan rekening itu, yakni Dra Hj Eni Khairani MSi, Radianto Star, Yuan Rasugi Sang, H Ahmad Kanedi, Bambang Soeroso, Hamim Wicaksono, Riri Damayanti Jhon Latief, Eri Yanto, dan Iqbal Bastari. Sedangkan 10 calon lainnya hingga saat ini belum ada kabar. \"Sampai hari ini hanya baru 10 calon DPD yang sudah menyerahkan rekening kampanyenya, sedangkan 16 calon lainnya belum ada informasi,\" kata Juru Bicara KPU Prpovinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH, kemarin. Zainan mengakui sejauh ini memang belum ada sanksi tegas yang harus dikenakan kepada calon yang belum menyerahkan rekening kampanye, kecuali sanksi administratif dan sanksi moral. \"Sanksi administratifnya berupa pencatatan di buku pelanggaran, bahwa calon tersebut tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Sedangkan sanksi moral, KPU dan masyarakat bisa menilai mana calon yang betul-betul mematuhi aturan dan mana yang masih setengah-setengah,\" bebernya. Disisi lain, mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan itu juga sangat menyayangkan sikap calon DPD yang tidak layak ditiru tersebu. Menurutnya, sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan oleh calon, maka akan diingat dan direkam oleh masyarakat. Sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi perolehan suara dihari pencoblosan nanti. \"Permintaan kami tidak terlalu berat, yakni hanya menyerahkan rekening kampanye saja sebagai persyaratan yang harus dipenuhi setelah bakal calon ditetapkan menjadi DCT,\" ucapnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: