250 Juta Perawatan Drainase Hilang

250 Juta Perawatan Drainase Hilang

CURUP, BE - Hujan deras yang kerap terjadi di wilayah Rejang Lebong cukup sering membuat warga harus bertarung dengan banjir dadakan. Pasalnya, luapan air hujan telah merendam puluhan rumah di Jalan Iskandar Ong Kelurahan Timbul Rejo Kecamatan Curup Kota, Jalan Suprapto, Jalan Ahmad Marzuki dan Jalan Kartini Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah, karena drainase yang tidak mampu menampung luapan air hujan. Mirisnya, dana yang diketahui sekitar Rp 200 juta melalui APBD tahun anggaran 2013 pada Dinas Pekerjaan Umum untuk penanganan drainase bermasalah tersebut diduga menghilang entah kemana. Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) RL, M Zilzal ST melalui plh Kabid Cipta karya, Edwar tidak membantah akan keberadaan dana tersebut. Bahkan, edwar mengakui jika kegiatan perawatan yang menggunakan dana tersebut tengah berlangsung dengan presentasi fisik pekerjaan 40 %. Namun dana perawatan tersebut diketahui justru digunakan untuk perawatan sejumlah drainase jalan lingkungan yang terdapat di daerah 3 kecamatan RL, bukan digunakan sebagai dana perbaikan drainase di sejumlah titik – titik rawan banjir di wilayah Kecamatan Curup. “Dana itu memang ada, tetapi memang tidak kami gunakan untuk perawatan drainase di lokasi rawan banjir, melainkan perbaikan dan perawatan drainase jalan lingkungan di sejumlah lokasi,” ujar Edwar. Sementara itu, PPTK Kegiatan Roni ST mengatakan, lokasi rawan banjir seperti jalan Merdeka Kecamatan curup, Jalan Suprapto Keluarahan Talang Rimbo Baru, Dusun Curup serta Jalan Baru Kecamatan Curup bukan dalam kewenangan Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum RL. “Dana perawatan drainase itu kami gunakan untuk perawatan jalan lingkungan di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Curup Kota, Curup Tengah dan Curup Timur. Lokasi titik kegiatannya justru kami prioritaskan di jalan-jalan perumahan atau jalan lingkungan,” ujar Roni. Ditambahakan Roni, kegiatan tersebut lebih banyak berupa pengurasan drainase serta pembuatan gorong-gorong jalan lingkungan saja. Sedangkan pada drainase jalan utama, perawatannya bukan tanggung jawab bidang pihak Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum. \"Bukan kewenangan kami, jadi tidak kami kerjakan,\" ungkapnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: