Gedung Akbid Dilempari Telur Busuk

Gedung Akbid Dilempari Telur Busuk

\"telorKOTA MANNA, BE - Permasalahan di Akbid Manna Bengkulu Selatan hingga kemarin belum juga tuntas. Bahkan ratusan mahasiswi terus melakukan demo atau unjuk rasa menuntut supaya 4 dosen yang dipecat oleh pihak Yayasan Sekundang dikembalikan menjadi dosen.

Dalam  demo ini ada satu dosen honorer dan satu mahasiswi yang pingsan. Selain itu, dalam aksi itu mahasiswi yang emosi melempari gedung Akbid Manna dan mobil pengurus yayasan menggunakan telur busuk. Selain melemparkan telur busuk, ada juga mahasiwi yang membawa garam untuk ditaburkan di sekitar Akbid.

Dari pantauan BE, aksi unjuk rasa ini sepertinya memang sudah disiapkan dengan matang oleh para mahasiswi. Awalnya mahasiswi datang ke Akbid Manna sekitar pukul 8.30 WIB. Saat baru datang itu, mereka kemudian melemparkan telur busuk ke salah satu gedung Sekretariat Akbid Manna.

Mereka lalu meminta bertemu dengan Direktur Akbid Manna yang baru yakni Nur Azmi BSc. Namun upaya upaya mahasiswi ini dihalangi Sekretaris  Yayasan Sekundang, Susga Anwar. Akibatnya terjadi aksi dorong antara mahasiswi dengan Susga Anwar. Akibatnya ada seorang dosen dan seorang mahasiswi yang pingsan.

Hanya saja, mahasiswi lainnya mengaku pingsannya teman mereka bukan karena aksi dorong itu. \"Teman kami yang pingsan itu lantaran mengidap penyakit asma, sedangkan ibu dosen yang pingsan itu kami perkirakan kaget melihat kami saling dorong dengan pengurus yayasan,\" terang salah satu mahasiswi.

Menariknya, Direktur Akbid, Nur Azmi memilih kabur meninggalkan mahasiswi melalui pintu samping. Kemudian disusul oleh Susga Anwar. Namun sekitar sejam kemudian, Nur Azmi dan Susga kembali ke Akbid. Saat mobil Susga yang membawa Nur Azmi melintasi kerumunana pendemo, mahasiswi spontan melempari mobil itu dengan telur busuk. Meski emosi, aksi ini tidak sampai anarkis karena mendapat pengawalan ketat sekitar 1 pleton aparat Polres BS diback up Polsek Kota Manna.

Setelah terjadi negosiasi, akhirnya Nur Zami bersedia bertemu dengan mahasiswi. Dia didampingi Ketua Yayasan Juswandi Junusi dan Sekretaris Yayasan Susga Anwar. Mereka kemudian menggelar pertemuan itu di aula Akbid Manna. Dalam pertemuan itu mahasiswi menyampaikan 5 tuntutan. Diantaranya kembalikan kondisi Akbid menjadi aman seperti semula  Meminta dana Akbid diaudit. Meminta status 4 dosen yang dipecat dikembalikan ke posisi semula. Serta meminta agar pengurus yayasan dipecat dan Direktur Akbid yang baru mengundurkan diri dari jabatannya.

Sementara itu, menjawab tuntutan mahasiswi, Nur Azmi yang pernah menjabat Direktur Akbid  tahun 2003 hingga 2010 itu, berjanji akan mengembalikan kondisi Akbid ke posisi kondusif kembali. Dia juga meminta agar mahasiswi kembali kuliah dan mengikuti ujian tengah semester. Hanya saja saat mahasiswi meminta dirinya mengembalikan polisi ke-4 dosen senior yang dipecat yayasan, Nur Azmi enggan menanggapinya. Bahkan saat diminta mundur dari Direktur Akbid dirinya tidak bersedia mundur. \"Saya ini hanya menjalankan amanah. Terkait pemberhentian saya sebagai Direktur itu wewenang Yayasan Sekundang yang menugaskan saya begitu juga dengan dosen yang dipecat itu urusan yayasan,\" kilahnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Akbid, Drs Yuswandi Junusi mengaku, pemecatan ke-4 dosen itu sudah sah. Menuutnya memecat direktur dan dosen tidak harus melewati rapat senat karena payung hukum atau statuta yayasan belum ada ketentuan yang mengatur pemecatan ataupun pelantikan direktur lewat rapat senat. \"Pemecatan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Yayasan dan Undang -Undang Kopertis,\" terangnya tanpa penyebutkan nomor undang-undang  serta pasal yang memgatur ketentuan tersebut.

Lucunya lagi, Ketua Yayasan melimpahkan kepada Sekretaris Yayasan, Susga Anwar untuk menjawabnya. Akan tetapi saat itu para mahasiswi ini sempat menolak Susga Anwar menyampaikan keterangan dan tetap ngotot yang menyampaikan dasar hukum harus Ketua Yayasan. Namun akhirnya meskipun sekretaris yayasan menyampaikan dasar hukum para mahasiswi ini kompak menutup telinga sebagai protes penolakan  mereka. \"Ini menunjukan jika Ketua Yayasan tidak tahu dasar hukum pemecatan dan membuktikan jika Susga Anwar yang mengendalikan  yayasan,\" teriak beberapa mahasiswi.

Sementara itu, Susga Anwar mengaku jika masalah administrasi Akbid tanggung jawabnya, termasuk peraturan hukum pun menjadi wewenangnya. \"Sebagai sekretaris saya yang lebih memahami masalah admistrasi dan juga aturan hukum,\" terangnya yang disambut cemoohan oleh mahasiswi.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: