RPC Hasilkan 60 persen Beras Super

RPC Hasilkan 60 persen Beras Super

BINGIN KUNING, BE - Setelah seluruh mesin penggilingan padi pada RPC (Rice Procesing Compleks) selesai terpasang, maka Kamis (24/10) kemarin pihak PT Rutan bersama pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melakukan uji coba penggunaan mesin tersebut. Alhasil, dari hasil uji coba sebanyak 300 Kg gabah dihasilkan sebanyak 60 persen beras super atau beras utuh tanpa patahan. Seperti yang disampaikan salah satu teknisi dari PT Rutan, Gowin (35) kepada wartawan jika saat ini RPC memiliki tiga mesin penggilingan serta satu mesin pengering padi. Dalam uji coba tersebut, dilakukan uji coba pada dua mesin kecil. Digunakan sekitar 300 Kg gabah dengan kadar air 16 persen atau kualitas yang kurang baik mampu menghasilkan sebanyak 60 persen beras dengan kualitas super. \"Ini tadi kita coba dengan gabah yang kualitasnya kurang bagus da hasilnya saja seperti itu. Bagaimana kalau kita menggunakan gabah yang bagus atau dengan kadar air 13 sampai 14 persen maka untuk hasilnya bisa mencapai 65 sampai 70 persen beras dengan kualitas super. Sebab, dengan mesin ini beras yang patah (menir,red) akan terpisah dengan beras kepala atau utuh,\" jelasnya. Sedangkan untuk mesin yang besar saat ini belum bisa di uji coba dikarenakan keterbatasan bahan baku gabah. Pasalnya untuk mesin yang besar tersebut mampu menggiling padi sebanyak 6 ton perharinya. \"Jadi untuk uji coba mesin yang besar kita tunggu saja saat musim panen. Karena mesin ini mampu menggiling padi 6 Ton perharinya,\"kata Gowin. Dewan : RPC Bakal Jadi Besi Tua Disisi lain, Ketua Komisi III DPRD Lebong Affan Jauhari SE mengunkapkan bahwa rice proces compleks yang telah diuji coba tersebut bakal menjadi besi tua. Hal tersebut dikarenakan keberadaan RPC tersebut tidak di dukung dengan pengelola yang akan menyuplai bahan baku untuk RPC tersebut. \"Kalau sudah diuji coba, berarti RPC tersebut sudah siap produksi. Nah permasalahannya saat ini, RPC siap produksi sedangkan bahan baku tidak tersedia, kalau seperti itu kedepan RPC ini akan jadi besi tua alias tak bermanfaat,\" ungkapnya. Dikatakan Affan, seharusnya sebelum dibangun terlebih dahulu ada pengelola untuk menyuplai bahan baku ke RPC tersebut. Seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seharusnya mengelola RPC tersebut belum juga ada. Artinya meski Sudah siap produksi, RPC belum tentu bisa berproduksi,\" kata Affan. Ditambahkan Affan, tidak ada aturan bagi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lebong untuk membeli bahan baku gabah untuk di olah RPC tersebut. Selain itu modal kerja untuk pembelian gabah petani tidak bisa di anggarakan dalam APBD kalu pengelolanya tidak jelas. \"Kalau kita lihat pembangnuan RPC ini dilakukan hanya berorientasi proyek bukan program. Seharusnya RPC bukan hanya banguan saja tapi terlebih dahulu ada lembaga untuk menelola. Tujuan dibangun RPC tersebut sebenarnya untuk meningkatkan pendapatan petani dari hasil panen mereka dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Lebong, tapi kalau pengelolanya tidak jelas sudah barang tentu RPC tersebut hanya sebagai pajangan,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: