Satu Soal CPNS 54 Detik

Satu Soal CPNS 54 Detik

BENGKULU, BE — Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan  Pemprov Bengkulu harus mempersiapkan diri dengan baik. Pasalnya, waktu menjawab soal sangat terbatas. Peserta ujian diberikan waktu 90 menit untuk menyelesai­kan 100 soal. Artinya untuk satu soal, peserta hanya diberikan waktu 54 detik. Nantinya para peserta akan dibuat shift saat ujian yang di pusatkan di Universitas Bengkulu (Unib). Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Tarmizi SSos menegaskan sistem CAT, peserta ujian diwajibkan menyelesaikan tiga kelompok soal yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes  intelegensi umum (TIU). \"Untuk TKP diberikan bobot  1 sampai 5. Sedangkan TWK dan TIU, jika benar diberikan bobot 5 dan jika salah nilainya 0. Setelah ujian, peserta sudah bisa mengetahui kelulusan yang penilaiannya dilakukan BKN,\" ujarnya. Dalam menjawab soal ujian, peserta dapat  memilih soal yang akan dikerjakan lebih dahulu tanpa harus berurutan. “Tetapi dengan syarat soal yang telah dibuka belum dijawab. Apabila telah dijawab, jawaban soal  tersebut tidak bisa dikoreksi lagi,” ingatnya. Berbeda dengan sistem LJK. Apabila peserta CPNS telanjur menyilang salah satu jawaban, maka peserta bisa mengoreksinya kembali. “Kalau sistem CAT, ketika peserta telah menjatuhkan pilihan pada salah satu jawaban, maka jawaban tersebut langsung terkunci dan tak bisa diubah,” jelasnya. Sebelumnya Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mengamankan naskah soal ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara berlapis. Jika soal bocor, bisa langsung terlacak lho. Bagaimana caranya ya? Dalam pengamanannya, selain dengan enskripsi, juga ditambahkan dua kode watermark dalam naskah soal tersebut. \"Kalau terjadi kebocoran soal, bisa langsung terlacak. Apakah bocor pada saat soal dibuat, saat pengiriman, atau dalam pencetakan,\" tukas perwakilan dari Lemsaneg, I Made Mustika Kerta Astawa. Dijelaskan dia, ketika proses pembuatan soal tidak diberi watermark, yakni tulisan bayangan pada gambar atau logo yang berbentuk bayangan air untuk mengidentifikasi pemilik gambar atau foto tersebut. Namun ketika proses enkripsi dimasukkan dua kode watermark. Kemudian, usai dekripsi master soal dibuka, kode watermark akan dihapus sehingga masih ada satu kode watermark yang ditinggalkan untuk proses pencetakan. \"Tetapi yang mengetahui letak kode tersebut hanya Lemsaneg. Jadi bila terjadi kebocoran dari percetakan, kita bisa langsung mengetahuinya,\" lanjut dia. Sebelumnya, pendistribusian naskah soal CPNS akan terus diawasi, bahkan setiap percetakan mempunyai tim yang mengawasi. Mulai dari konsorsium, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri. Beberapa pihak ini akan mengawasi sampai dengan proses pengepakan dan distribusi soal. Tak hanya itu, mereka juga akan diawasi oleh CCTV sehingga pihak panitia harus mempunyai ID card.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: