Hindari Pemborosan APBD
TUBEI, BE - Perencanaan pembangunan fisik yang dilakukan Pemkab Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) di tahun 2013 dinilai anggota DPRD Lebong masih minim, sehingga berakibat nilai manfaat pembangunan masih belum dirasakan masyarakat. Sebab itu untuk tahun 2014 mendatang, dewan meminta agar Pemkab Lebong terlebih dahulu menyusun perencanaan satu kegiatan sebelum melakukan kegiatan pembangunan. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi II M Gustiadi SSos kepada wartawan kemarin. \"Kita sudah melakukan peninjauan ke beberapa lokasi pembangunan, baik irigasi maupun jalan, ternyata nilai manfaatnya belum menyentuh masyarakat. Hal ini terjadi karena pembangunan yang dilakukan tidak didukung dengan perencanaan yang matang, sehingga setelah infrastruktur selesai dikerjakan manfaatnya belum bisa dirasakan oleh masyarakat. Padahal tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,\" kata Gustiadi. Ditambahkannya, akibat perencanaan kegiatan pembanguan infrastruktur tidak matang, berimbas dengan terjadinya pemborosan keuangan daerah. Padahal anggaran APBD Kabupaten Lebong masih minim. \"Anggaran pembanguan fisik di Kabupaten Lebong ini masih kecil, agar dana yang kecil ini tepat sasaran maka harus ada perencanaan yang matang. Pembangunan juga harus dilakukan dengan menggunakan skala prioritas. Ditahun 2014 nanti sebelum dilakukan pembanguan fisik, harapan kita agar terlebih dahulu dilakukan perencanaan yang matang dan diprioritasan untuk kepentingan masyarakat banyak,\" lanjutnya. Gustiadi juga mengatakan, jika program Lebong Bersolek 2014 tersebut juga harus dengan perencanaan yang matang, sebab jika tidak maka pembangunan yang dilakukan akan terkesan sebagai pemborosan anggaran. \"Untuk program Lebong bersolek, saya dukung. Namun saya harap dalam pembangunan nantinya tidak terpokus di satu kecamatan tertentu, tetapi pembangunan harus berazaskan pemerataan. Semua kecamatan harus dapat menikmati pembanguan, jangan sampai melakukan pembangunan berdasarkan keinginan, tetapi pengkajian kebutuhan dan pemerataan. Tidak ada kecamatan yang di jadikan anak tiri ataupun anak Emaskan,\" pungkasnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: