Sekolah Boleh Tetapkan Standar UN Sendiri
BENGKULU, BE - Meskipun sampai saat ini Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) belum mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) tentang Ujian Nasional (UN) tahun. Namun sekolah boleh menentukan standar UN-nya sendiri. Tentunya penentuan standar disekolah harus mengacu dengan standar UN ditahun sebelumnya. \"Sekolah boleh menentukan lebih tinggi dari standar UN sebelumnya tapi tidak boleh lebih rendah. Misalnya, kalau tahun lalu standar kelulusan UN 5,5. Sekolah boleh menentukan standar UN-nya 5,75 atau bisa lebih tinggi lagi,\" jelas ketua tim komputerisasi Dispendik Provinsi Bengkulu, R. Wahyu DP MM. Diakuinya, penentuan standar sendiri oleh pihak sekolah ini, telah dilakukan disekolah elite dan favorit di luar Provinsi Bengkulu. Bahkan pihak disekolah tersebut malah merasa lebih nyaman apabila standar tersebut lebih tinggi. Mengingat, sesuai dengan komitmen Kementrian Pendidikan Nasional dan Badan Standar Nasional Pendidikan setiap tahun akan terus menaikkan standar kelulusan bagi siswa kelas akhir baik ditingat SMP/Mts maupun SMA/MA dan SMK. Trik jitu menghadapi UN ini wajib dicontoh oleh sekolah di Provinsi Bengkulu. Diyakini hal tersebut dapat memacu siswa untuk terus belajar mengejar standar kelulusannya. Apabila standar yang ditetapkan sekolah lebih tinggi dari pada standar UN yang ditetapkan oleh Pemerintah. Artinya, pihak sekolah bisa mengukur sendiri standar kelulusan siswanya. Sesuai dengan hasil uji standar dari kegiatan try out. Disamping itu, hal tersebut juga harus disosialisasikan kepada orang tua siswa. Karena kunci kesuksesan siswa bukan hanya ditangan guru namun peran orang tua juga sangat mementukan. Dia pun mengingatkan agar sejak dini pihak sekolah sudah mempersiapkan siswanya menghadapi UN. Karena kegiatan tersebut akan tetap dilaksanakan ditahun pelajaran ini. \"Sepertinya tanggal pelaksanaan UN tidak berbeda dari tahun lalu. Hanya kisi-kisi soal saja yang mengalami perbedaan,\" jelasnya. Tentunya untuk mengetahui kisi-kisi tersebut, seluruh sekolah masih harus menunggu keluarnya POS UN. Karena kisi-kisi soal tersebut sudah merupakan cerminan soal yang akan diujikan. (128)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: