Kejati Segera Rampungkan Kasus Parkir

Kejati Segera Rampungkan Kasus Parkir

BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kini  tengah fokus merampungkan perkara dugaan penggelapan PAD Kota Bengkulu melalui sektor parkir. Merampungkan berkas penyidikan terhadap tersangka Verizon (Eks Dirut CV Tiga Saudara). Hal ini diungkapkan Kajari Bengkulu H Suryanto SH MH kepada BE beberapa waktu lalu. \"Ya kita rampungkan dulu berkas tersangka veri, biar segera dilimpahkan,\" jelas Kajari. Kajati mengungkapkan, saat ini penyidik masih memeriksa berkas dan para saksi untuk mengetahui keterlibatan tersangka lainya. Ketika dikonfirmasi mengenai jadwal pemeriksaan mantas Kadis Dishubkominfo Rufal Mihtra, Kajari enggan menyebutkan jadwalnyanya, namun kajari memastikan Rufal bakal diperiksa. \"Nanti, yang saya belum tahu jadwalnya. Sebab saat ini penyidik masih merampungkan berkas tersangka veri,\" ujarnya. Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya. Tersangka Verizon mengungkapkan jika ada uang fee yang diberikan kepada Pejabat Dishubkominfo kala itu sebesar Rp 170 juta yang dibayar secara bertahap untuk memangkan CV TIga Saudara yang dipimpinnya saat itu, sebagai rekanan pemerintah dalam mengelola lahan parkir Zona 6 Panorma.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: