Belasan Motor Terjaring Razia
BENGKULU,BE- Belasan kendaraan roda dua yang tak memiliki kelengkapan dokumen seperti STNK terjaring dalam razia disekitar wilayah hukum Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu. Razia berlangsung pada Sabtu (19/10) malam lalu. Kapolres Bengkulu AKBP. Iksantyo Bagus Pramono melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP. Mayndra Eka Wardhana, SH, S.IK mengatakan, jajaran lantas Polsek Gading melaksanakan razia, karena sebagian pengendara tidak taat peraturan. \"Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan dan memakai knalpot racing kita amankan langsung,\"ungkap Kapolsek. Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek sekitar pukul 22.00 WIB disekitar wilayah Polsek Gading Cempaka. Polisi berhasil mengamankan belasan motor yang tak melengkapi STNK. \"Untuk anak yang dibawah umur orang tuanya kita suruh datang ke kantor Polisi. Karena banyak anak muda yang mengendari motor ugal-ugalan,\"ujarnya. Kapolsek juga menambahkan, keberadaan sepeda motor berknalpot racing sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Polres Rutin Razia Guna menekan tidak kriminalitas yang kian marak terjadi di Kota Bengkulu akhir-akhir ini. Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu gencar melaksanakan patroli dan razia kendaraan. Sabtu malam (19/10) Polres Bengkulu kembali menggelar razia kendaraan di ruas Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. \"Ya kita sampaikan kepada masyarakat mohon pengertiannya atas ketidaknyamanannya apabila terjaring razia sebab anggota dilapangan langsung bertindak tegas,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH. Dijelaskan Kapolres, razia dan patroli ini dilakukan dengan pola dan waktu yang berbeda. Tujuannya untuk mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan pemberatan (Curat) atau yang sisebut dengan 3C (Curas, Curanmor dan Curat). \"Operasi 3C selama ini sangat optimal, sehingga beberapa pelaku kejahatan dapat diringkus,\" tegas Kapolres. Ditambahkan Kapolres, tindakkan tegas yang dilaksanakan polisi dilapangan merupakan Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi) Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum kepada masyarakat. b
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: