Pulang Haji, Tersangka SPP Kelobak Diperiksa

Pulang Haji, Tersangka SPP Kelobak Diperiksa

GADING CEMPAKA, BE - Dalam waktu dekat ini, Rencananya Polda Bengkulu memanggil 2 tersangka kasus penghancuran Gedung SPP Kelobak Kepahiang. Yakni Ketua MUI Kabupaten Kepahiang selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjis Al -Amin Kepahiang, Thobari dan Kabag Kesra Pemkab Kepahiang, Drs Suakani. Selama ini Jajaran Subdit Renakta Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu belum bisa memeriksa tersangka. Karena yang bersangkutan menunaikan ibadah haji. Begitu tersangka tiba di Bengkulu, yang bersangkutan langsung dipanggil. \'Dalam surat pemanggilan kedua, Penyidik mendapatkan balasan dari Pemkab Kepahiang jika kedua tersangka tengah menunaikan ibadah haji. Oleh sebab itu, harus menunggu kedua tersangka pulang dari haji dulu,\" ujar Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto, SH didampingi Kasubdit Renakta, Kompol Djoko Lestari, SIK kemarin. Djoko Lestari belum bersedia memberitahukan tersangka ditahan atau tidak, pasca pemeriksaan nanti. \'\'Wah, kalau untuk penahanan kedua tersangka, kita belum bisa berkomentar dulu,\" pungkasnya. Pemeriksaan kedua tersangka memang harus dilakukan Penyidik. Pasalnya, pemeriksaan kedua tersangka itu syarat pelimpahkan kasus ini ke Kejaksaaan. Namun setelah dilimpahkan ke Kejaksaan, proses kasus ini selanjutnya tidak ditangani Kejati Bengkulu, Melainkan ditangani Kejari Kepahiang. Hal ini mengingat lokasi lahan yang disengketakan antara Pemprov dan Pemkab Kepahiang itu berada di Kabupaten Kepahiang. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: