Mobil PBK Tak Layak Pakai

Mobil PBK Tak Layak Pakai

ARGA MAKMUR, BE - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Bengkulu Utara (BU) menilai keberadaan mobil penanggulangan bahaya kebakaran (PBK) tidak layak pakai. Pasalnya, saat ini hanya ada satu unit mobil yang bisa dioperasikan untuk memadamkan api. Sedangkan mobil lainnya mengalami kerusakan dan tidak bisa dipergunakan.\" Hanya satu unit mobil yang bisa dioperasikan. Namun kondisinya sudah tidak memungkinkan,\" ungkap kepala BPBD BU, Drs Rahmat Rianto. Menurutnya untuk pembelian mobil baru terkendala anggaran. Sebagaimana diketahui, hanya mobil PBK baru cukup mahal. Saat ini hanya dilakukan pengajuan anggaran untuk perbaikan mobil sebesar Rp 100 juta.\" Dana yang ada hanya mampu untuk memperbaiki mobil rusak. Untuk membeli baru jelas tidak memungkinkan,\" jelasnya. Sementara itu, mengenai penambahan jumlah kantor PBK di setiap kecamatan. Rahmat mengaku masih mengupayakan hal itu. Ini dikarenakan untuk mendirikan kantor PBK baru membutuhkan persiapan yang matang. Personil, kantor, serta yang paling penting unit mobil PBK yang ditempatkan di lokasi.\" Saat ini baru dua kantor PBK di Bengkulu Utara, yakni Arga Makmur dan Ketahun,\" pungkas Rahmat. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: