Ormas Dan LSM Didata

Ormas Dan LSM Didata

ARGA AMKMUR, BE - Pemkab Bengkulu Utara melalui Kantor Kesbangpol setiap tahunnya melakukan pendataan Ormas dan LSM. Pendataan itu dimaksudkan untuk mengetahui jumlah dan data Ormas dan LSM di Bengkulu Utara. Selain itu, agar tidak ada penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. \"LSM dan Ormas ini memang harus didata setiap tahunnya. Tahun depan sudah jelas  berapa jumlah ormas dan LSM yang ada dan akan dilakukan pembinaan,\" kata Kepala Kesbangpol, Hermanto Ali SH. Pembinaan yang dilakukan adalah tanggungjawab Kesbangpol yang menjadi program rutin setiap tahun. Pemerintah mengalokasikan dana untuk membina 60 Ormas dan LSM ataupun sesuai kebutuhan. Menurutnya pendataan yang dilakukan kesbangpol untuk penertiban kelegalan ormas dan LSM, karena keberadaan mereka harus jelas dan legal. \"Kalau tidak didata khawatirnya ada oknum yag menyalahi tupoksi dua lembaga ini,\" tandasnya. Diungkapkannya untuk pendataan ormas dan LSM, yang belum terdata sebanyak 25 persen. Diharapkan seluruh Ormas dan LSM yang ada terdata keseluruhan dan  mengikuti pembinaan, serta memahami UU nomor 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan dan peraturan pelaksananya. (117)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: