Wabup Deadline Pilkades

Wabup Deadline Pilkades

BENTENG, BE - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Muhamad Sabri SSos mengatakan pihaknya meminta agar seluruh desa terutama bagi kepala desa (kades) yang ikut dalam bursa pencalegkan untuk segera melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Limit waktu yang diberikan atau deadline pada Desember mendatang. Ini agar  10 desa yang ditinggalkan kades yang terjun ke dunia politik untuk mendapatkan kades yang definitif. Sehingga, roda pemerintahan ditingkat desa dapat berjalan dengan   maksimal. \" Saat ini, khususnya 10 desa yang ditinggalkan kades terjun ke dunia politik itu, masih dijabat oleh Pjs,\" ungkapnya. Menurut Sabri, dikarenakan jika untuk melakukan pemilihan kades pada tahun 2014 maka tidak memungkinkan karena seluruh daerah akan disibukan dengan Pemilihan Legistatif (Pileg), Pemilihan Presiden dan lainnya. Sehingga, tugas yang dihadapi adalah bagaimana caranya untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut.   Maka dari itu, alangkah baiknya pilkades dilakukan pada tahun ini. \"Saya sering mendapat keluhan dari warga terkait kades dijabat Pjs sehingga akan berdampak terhadap roda pemerintah ditingkat desa tersebut,\" terangnya. Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkades dirasakan tidak terlalu berat beban bagi desa karena jika sudah ada calon yang bakal maju dalam pilakdes dan tinggalkan mengumpulkan masyarakat untuk memilih siapa kades definitif yang dikehendaki oleh warganya. Termasuk biaya yang akan dikeluarkan juga tidak terlalu besar. \" Saya rasa desa bisa menggelar pilkades ditahun 2013 ini,\"pungkasnya. (111)     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: