Tuntaskan Kasus DAK, Kajari Ekspose ke BPKP

Tuntaskan Kasus DAK, Kajari Ekspose ke BPKP

TUBEI, BE - Belum tuntasnya kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 dilingkungan Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Kabupaten Lebong masa pimpinan Rudi Indra Prasetya SH MH sebagai Kajari Tubei, tampaknya berbeda dengan masa kepemimpinan Kajari Tubei R Doddy Budi Kelana SH MH. Pasalnya, terkait masalah kasus dugaan korupsi DAK tersebut, Kajari Tubei R Doddy Budi Kelana SH MH dalam waktu dekat akan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap fisik dan administrasi lapangan ke sekolah-sekolah penerima bantuan DAK 2010. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui berapa kerugian negara akibat kasus tersebut. \"Dalam kasus DAK ini kita rencananya tanggal 18 Oktober akan melakukan ekspose atau gelar perkara ini ke BPKP Provinsi Bengkulu. Untuk suratnya sudah kita sampaikan ke BPKP Bengkulu, mudah-mudahan setelah seluruh dokumen kita serahkan ekspose atau gelar perkasa kasus bisa dilakukan dengan lancar,\" jelas Doddy. Dikatakan Kajari, setelah melakukan gelar perkara tersebut, pihaknya akan melanjutkan bersama BPKP untuk turun langsung ke lapangan termasuk akan memeriksa secara langsung fisik maupun administrasi kepada pihak sekolah penerima bantuan DAK buku tersebut. Dengan dilakukannya audit BPKP tersebut, maka akan diketahui berapa besaran kerugian negara yang dihasilkan, baru setelah itu dilanjutkan dengan penetapan tersangka dalam kasus DAK tersebut. \"Sebelum menetapkan tersangka kita ingin mengetahui berapa kerugian negara akibat kasus tersebut. Mudah-mudahan kasus dugaan korupsi DAK Buku tahun 2010 ini bisa kita tuntaskan, untuk itu kita lihat saja nanti,\" kata Doddy. Sekedar mengingatkan, adapun jumlah penerima pengadaan buku SD melalui DAK bidang pendidikan tahun 2010 adalah sebanyak 25 sekolah. Namun dari LHP BPK RI No 07/LK/XVIII.NKL/05/2011 tertanggal 21 Mei 2011 terdapat temuan pengadaan buku ilmu pengetahuan umum pada 3 SDN di lingkungan Diknaspora Lebong tidak sesuai dengan volume kontrak sebesar Rp 24.233.950,00. Ketiga sekolah ini disebutkan BPK adalah SDN 01 Pelabai dengan kekurangan buku sebanyak 596 eksemplar dengan nilai sebesar Rp 11.350.550,00, SDN 06 Lebong Atas dengan kekurangan buku sebanyak 216 eksemplar dengan nilai sebesar Rp 3.128.750,00, dan SDN 08 Lebong Tengah dengan kekurangan buku sebanyak 593 eksemplar dengan nilai sebesar Rp 9.754.650,00.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: