Perda Sampah Tidak Efektif

Perda Sampah Tidak Efektif

\"Hj-Evi-Permata-Sari-SH\"BENGKULU, BE – Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Hj Evi Permatasari SH MH menyatakan, Paraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah Nomor 02 Tahun 2011 belum berjalan secara efektif.  Perda yang berbunyi dilarang membuang sampah disembarang tempat dengan konsekuensi bagi para pelanggar diancam kurungan pidana 3 bulan atau denda Rp 5 juta dinilai Evi bahkan sama sekali tidak berjalan. \"Masih banyak warga yang acuh dengan Perda tersebut karena memang tidak pernah dilaksanakan dengan konsisten dan konsekwen,\" ujarnya, kemarin. Semestinya, kata Evi lagi, Pemda Kota menindaklanjutinya dengan membuat Perwal (Peraturan Walikota).  Pasalnya, hingga saat ini masih banyak warga yang tidak mentaati Perda tersebut. \"Semestinya Perda itu juga diiringi dengan Perwal yang mengatur tentang kebersihan, sehingga Perda dapat berjalan maksimal, karena dari pengamatan saya masih banyak sampah yang berserakan di pemukiman warga,\" jelasnya. Menurutnya, pengelolaan sampah ini secara garis besar terbagi menjadi dua. Yang pertama pengelolaan sampah di kawasan pemukiman warga dimana untuk pengelolaannya dilakukan oleh LPM kelurahan setempat. Namun bagi dia tidak semua LPM berjalan dengan baik. Sedangkan yang kedua untuk pengelolaan sampah di kawasan komersil ataupun jalan-jalan protokoler dan pengelolaannya dilakukan oleh pihak Dinas Pemakaman, Pertamanan, dan Kebersihan (DPPK). \"Untuk pengelolaan sampah di kawasan komersil, kita akui memang sudah cukup baik. Namun di sana ada retribusi kebersihannya.  Sedangkan di kawasan pemukiman, LPM mendapatkan dana menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah tergantung kesepakatan warga dan kemampuan daerah tersebut.  Misalnya pemukiman Kelurahan Cempaka Permai tentu kemampuan warganya beda dengan Kelurahan Rawa Makmur, jadi nanti iuran kebersihan untuk petugas LPM-nya tidak sama,\" jelasnya. Selain itu, Evi juga menuturkan bahwa sebenarnya dalam sampah-sampah yang ada itu dapat diberdayakan lagi, dimana seperti daerah-daerah lain berdasarkan hasil browsingnya di internet daerah lain sudah mampu mengelola sampah menjadi bermanfaat. Namun harus dilakukan pembinaan serta pendampingan terhadap para anggota LPM maupun pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan. \"Sampah itu sebenarnya kelihatannya saja bau dan kotor. Tapi kalau di daerah lain sudah menjadi industri. Karena sampah ini setiap hari ada. Bahkan harus dapat dipilah lagi antara sampah basah dengan sampah kering sehingga dapat termanfaatkan, dan keberadaan bank sampah juga semestinya dapat menjadi motivasi dalam mengumpulkan sampah sehingga menghasilkan pendapatan melalui sampah-sampah yang ada,\" tutupnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: