Mantan Walikota dan Sekkot Diperiksa 4 Jam
BENGKULU, BE - Mantan Walikota H. Ahmad Kenedi,SH, MH dan Sekretaris daerah kota (Sekkot) Drs H Rusli Zaiwin kemarin mendatangi kantor Kejaksaan negeri Bengkulu. Keduanya menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam lamanya, terkait kasus dugaan penggelapan dana parkir tahun 2012 di Kota Begkulu. Dua orang mantan pejabat tinggi Kota Bengkulu tersebut diperiksa di ruang terpisah. Ahmad Kanedi yang akrab disapa Bang Ken diperiksa langsung oleh Kasi Pidsus Ujang Suryana SH. Sedangkan mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Rusli Zaiwin diperiksa di ruang kerja jaksa Andi SH. \"Pemeriksaan Bang Ken dan Rusli hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan para saksi sebelumnya,\" jelas Kajari Suryanto SH MH pada BE kemarin. Usai, pemeriksaan calon anggota (Caleg) DPD RI Ahmad Kenedi pada BE mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan mengenai penentuan CV Tiga Saudara sebagai pemenang pengelola parkir zona 6 Panorama. Dijelaskan Bang Ken, penentuan pengelolaan parkir Kota kala ia menjabat Walikota diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), saat itu kepala dinasnya dijabat oleh Rufal Mitra. \"Untuk disposisi itu soal mekanisme saja, tidak ada diposisi surat untuk memenangkan CV Tiga Suadara,\" terang Bang Ken. Ahmad Kanedi menyatakan tidak mengetahui prihal uang fee Rp 170 juta. Uang yang dikatakan tersangka Verizon diberikan sebagai fee untuk pejabat kota. Dengan maksud agar CV Tiga Sudara ditunjuk sebagai pengelola parkir. Bang Ken juga membantah jika ada dugaan uang fee itu juga mengalir kepadanya. \"Untuk permasalahan teknis semuanya kita serahkan kepada dinas terkait,\" ujarnya Sementara itu, Rusli Zaiwin menuturkan, permasalahan pengelolaan lahan parkir di Kota Bengkulu memang diserahkan kepada lembaga terkait (Dishub). Termasuk dalam penentuan perusahan atau pihak ketiga yang ditunjuk menjadi pengelola parkir. \"Saya dipanggil karena ada permasalahan parkir pada tahun 2012. Saat saya menjabat Sekda saat itu. Parkir itu secara teknis memang diserahkan kepada Dinas Perhubungan kota,\" ungkapnya.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: