Akbid Mati Suri, Dosen Diancam Pecat

Akbid Mati Suri, Dosen Diancam Pecat

KOTA MANNA, BE - Dampak dari aksi demo yang digelar dosen dan mahasiswa Akademi Kebidanan (Akbid) Manna, Bengkulu Selatan (BS) menyebabkan aktivitas di kampus sepi karena tidak ada satupun dosen dan mahasiswa yang masuk kampus. Tidak hanya itu, ruang kelas Akbid semuanya digembok. Bahkan ruang Yayasan Sekundang Setungguan disegel dengan dipasang kayu di pintunya. Salah satu dosen senior yang datang ke Akbid kemarin yakni Marsimin MKes membenarkan adanya penyegelan kampus serta mahasiswa diliburkan. Hanya saja dirinya tidak mengetahui siapa yang menyegel serta menginstruksikan agar mahasiswa libur. Bahkan Marsimin ikut menyayangkan dampak aksi demo menjadikan aktivitas belajar mengajar dari terhenti. \"Pas saya datang kampus sepi dan semua pintu terkunci, saya pun  bingung kok aktivitas kuliah terhenti,\" ucapnya. Sementara itu pengurus Yayasan Sekundang Setungguan, Susga Anwar SH ikut menyayangkan sikap dosen dan karyawan Akbid Manna ini. Pasalnya, kata Susga, apa yang dituntut pihak Akbid agar pihak yayasan menyerahkan pengelolaan Akbid ke Pemda belum memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab berdasarkan peraturan perundang-undangan yakni UU nomor 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa Akbid berada di bawah Yayasan Sekundang Setungguan. Begitu juga dengan Surat keputusan Dikti. \"Kami bukan tidak mau menyerahkan pengelolaan Akbid ini kepada Pemda, jika ada aturan jelas pasti kami serahkan, bagi kami yang penting perguruan tinggi ini maju,\" ujar mantan anggota DPRD BS periode 2004-2009 ini. Begitu juga dengan tudingan jika pihak yayasan hanya menghabiskan uang Akbid itupun dibantah Susga. Menurutnya, setiap biaya yang keluar selalu ada laporan pertanggungjawaban. Pihaknya pun siap menyampaikan kepada pihak pembina Yayasan Sekundang terkait  pengelolaan uang yayasan. \"Setiap  pengeluaran uang yayasan ada pertanggungjawabannya, dan kami siap mempertanggungjawabkannya di hadapan pembina yayasan,\" ujarnya. Sementara itu, Sekkab BS, Rudi Zahrial SE bersama Assisten I Supran SH MH dan Asisten III, H Ir Yurdan Nil mendapat informasi aktivitas di kampus Akbid sepi langsung turun  ke lokasi. Rudi sangat menyayangkan sikap dosen dan karyawan Akbid serta Direktur AKbid yang meliburkan mahasiswa. Seharusnya, kata Rudi, apapun permasalahan Akbid, pihak kampus tidak boleh meliburkan mahasiswa, karena dapat menganggu kegiatan  belajar mengajar. Rudi menegaskan, Pemda memberikan batasan hingga hari ini aktivitas belajar mengajar harus kembali berjalan. Jika aktivitas belajar mengajar tidak juga dilaksanakan, maka dirinya mengancam akan menarik para pegawai PNS dari kampus Akbid. Ia juga mengimbau agar para dosen dan juga Direktur Akbid dapat menggelar aktivitas perkuliahan kembali. \"Kami berikan batasan, jika besok (hari ini, red) belum juga dimulai aktivitas perkuliahan, maka dosen PNS akan kami tarik ke dinas sebab mereka hanya diperbantukan di Akbid ini,\" ancam Rudi. Terkait dengan permasalahan alih status pengelolaan Akbid, Rudi berjanji dalam  waktu dekat akan mengajak pihak Akbid dan pihak yayasan untuk duduk satu meja. Setelah itu mengajak mereka sama-sama menghadap Mendagri, Dirjen Dikti (Pendidikan tinggi), dan Kopertis (Koordinator Perguruan Tinggi Swasta). Dengan begitu nantinya akan diketahui kejelasan terkait alih status pengelolaan yang diinginkan para dosen Akbid. \"Nanti kita ajak sama-sama ke pusat agar ada kejelasan, apakah Akbid dapat dikelola pemerintah daerah atau tidak,\" terangnya. Di sisi lain, Direktur Akbid, Yusmei Gianti MPd saat dihubungi via telepone oleh Sekkab BS untuk diminta kesediaannya memberikan penjelasan terkait aksi penutupan kampus kemarin, tidak bersedia hadir. Bahkan setelah ditunggu satu setengah jam tetap tidak nongol. Padahal Sekkab BS telah menunggu di kampus dan ingin bertemu dengan Direktur Akbid. Oleh karena itu belum diketahui penjelasan dari pihak Akbid terhadap penyegelan kampus kemarin. Sekedar mengingatkan, Senin lalu ratusan mahasiswa dan dosen Akbid menggekar demo di depan  kantor Bupati BS, menuntut agar Bupati dapat mengambil alih pengelolaan Akbid dari tangan pihak Yayasan Sekundang Setungguan. Sebab pihak kampus merasa dirugikan dengan ikutnya yayasan dalam pengelolaan kampus.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: