1 Dibekuk, 4 Diburu
KOTA MANNA, BE - Setelah sebelumnya membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yakni Al (21) dan Yu (17), kemarin pagi jajaran Mapolres Bengkulu Selatan bekerja sama dengan Polsek Tanjung Sakti berhasil membekuk satu pelaku yang juga tersangka pencurian sepeda motor berinisial Ki (21), warga Desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya. Ki dibekuk kemarin pagi sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Tanjung Sakti Provinsi Sumatera Selatan. Saat ini Ki sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres BS bersama Al dan Yu yang sudah duluan ditangkap. Sedangkan 4 pelaku lainnya yakni Mu (21), Hi (20), Ed (19), dan Di (21) saat ini masih diburu. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SIK menyebutkan, Ki ditangkap saat baru mau keluar dari hutan di kawasan perbatasan itu. Pasalnya saat itu pihaknya mendapat laporan dari petani yang melintas di kawasan hutan itu seorang pemuda yang baru mau keluar dari jurang. Lalu setelah berkoordinasi dengan Polsek setempat, polisi langsung terjun ke lokasi dan ternyata pemuda itu adalah salah satu pelaku yang gagal ditangkap sebelumnya. \"Tertangkapnya Ki karena ada warga curiga pria ini mau keluar dari jurang dengan muka kusut, lalu melaprkan pada aparat dan akhirnya dibekuk,\" ungkap Kasat. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui jika sebelumnya pelaku ini pernah terlibat beberapa aksi pencurian sepeda motor baik di wilayah Bengkulu Selatan dan Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan untuk wilayah BS sendiri beberapa bulan lalu sempat mau mencuri sepeda motor warga di Jalan Sudirman. Akan tetapi cepat diketahui warga hingga aksinya gagal. Kemudian sebelum mencuri 2 unit sepeda mtor Yamaha Vixion milik petugas jaga SPBU Kutau, para pelaku berjumlah 7 orang berhasil menggarak satu unit sepeda motor Yamaha Vixion di kawasan Kecamatan Seginim. Bahkan saat ini sepeda motor itu belum diketahui keberadaannya. Namun dari hasil penangkapan ketiga pelaku itu, polisi berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor, yakni 2 unit Yamaha Vixion milik Robi dan Nopi, petugas jaga SPBU Kutau dan 1 unit Yamaha Vega R serta 1 unit Yamaha Jipiter Z. \"Untuk barang bukti ini sudah kami amankan di Mapolres, dan kami masih mendalami kepemilikan Vega R dan Jupiter Z yang dicurigai juga hasil curian,\" demikian Kasat.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: