Samisake Terbuka Usulan Warga

Samisake Terbuka Usulan Warga

BENGKULU, BE - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota, pekan depan akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Samisake (Satu Miliar Satu Kelurahan).  Dalam melakukan pembahasan ini, pihak Pansus akan membuka kesempatan seluas-luas mungkin kepada warga Kota Bengkulu untuk memberikan masukan mengenai program tersebut. \"Apapun usulan dari masyarakat mengenai program ini, kita tampung dan akan kita masukkan dalam pembahasan Raperda ini sebagai bahan pertimbangan. Pihak eksekutif sudah meminta kepada kita untuk membahasnya pada hari Selasa (8/10) ini,\" kata salah satu anggota Pansus Raperda Samisake, Nuharman SH, kemarin. Hanya saja, Nuharman melanjutkan, pihak Pansus tetap mempedomani RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dalam pembahasan Raperda tersebut.  Misalnya, mengenai apakah Samisake itu dibagikan pertahun atau perperiode, pihak Pansus tidak dapat lagi mengutak-atik persoalan ini. \"Karena masalah dana satu miliar pertahun atau perperiode itu sudah final kita bahas di RPJMD. Kalau mau mengubah ini, kita harus mengubah juga RPJMD-nya,\" tukasnya. Sementara Walikota H Helmi Hasan mengenai hal ini mengatakan, pihaknya telah merancang agar Samisake menjadi program pembiayaan permodalan usaha masyarakat dengan bunga terendah di dunia, yakni sebesar 0,5 persen. Dana permodalan ini tidak dibagikan kepada warga Kota Bengkulu secara cuma-cuma, melainkan harus dikembalikan dan dipertanggungjawabkan. \"Dalam masalah pengembalian ini kita sangat lentur. Kita tidak memaksakan pengembaliannya harus segera. Misalnya bagi para petani, mengembalikan uangnya nanti saja saat panen. Atau misal bagi penjual gorengan, kalau untungnya harian, bisa mengembalikan secara harian. Yang pasti harus dikembalikan. Kalau tidak dikembalikan, nanti kita khawatirnya duitnya malah dipakai untuk beli giwang,\" seloroh Helmi, belum lama ini. Pada periode awal, lanjutnya, Pemda Kota telah menyiapkan dana sebesar Rp 22 miliar. Kepada warga yang baru akan memulai usahanya, pemerintah hanya akan memberikan dana permodalan dari Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Namun bagi warga masyarakat yang sudah memiliki usaha dan berniat untuk mengembangkan usahanya lebih maju lagi, maka dana yang disiapkan lebih dari Rp 5 juta sampai tidak terbatas. \"Untuk mendapatkan program ini, cukup mengisi proposal. Jangan bingung dengan proposal ini karena sudah kita siapkan. Nanti warga tinggal mengisinya saja. Dan sebelum mendapatkan dana program ini, setiap pengajuan harus disertai dengan surat rekomendasi yang berasal dari Ketua RT serta tokoh masyarakat tempat sang pemohon berdomisili,\" bebernya. Samisake sendiri merupakan program andalan walikota. Segenap warga masyarakat sangat menantikan program ini. Samisake sempat memicu perdebatan hangat dikalangan DPRD Kota dan aktifis. Program ini akan diluncurkan setelah Perda yang mengatur selesai dibahas DPRD Kota. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: