Kerugian Proyek Sapi Rp 120 Juta
BENGKULU, BE - Dalam waktu dekat penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi milik Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu. Kasus yang telah mandeg selama 1,5 tahun lamanya. Penyidik segera menjadwalkan kembali pemeriksaan para saksi dalam pengadaan 61 ekor sapi tersebut. Berkenaan telah keluarnya hasil audit dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu. Tim BPKP merilis kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 120 juta. \"Kita sudah ekspose di BPKP Selasa (1/10) kemarin. Hasilnya ada kerugian negara Rp 120 juta dalam proyek bantuan sapi tersebut,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK kepada jurnalis Kemarin (2/10). Sayangnya dengan alasan kepentingan penyidikan Kasat tidak mau menjelaskan siapa saja saksi yang bakal menjalani pemeriksaan tersebut. \"Jangan dulu kesitu,\" kata Kasat. Informasi yang diperoleh BE dilapangan, dalam proyek bantuan sapi tersebut diduga telah terjadi mark up harga sapi. Para penerima bantuan sapi tersebut menandatangani kwitansi kosong. Jumlah sapi yang disalurkan ke peternak tidak sesuai dengan data yang tertera dalam laporan pengadaan sapi tersebut. Proyek bantuan dari Kementrian Peternakan RI tersebut senilai Rp 500 juta bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: