Birokrasi Belum Bebas KKN
BENGKULU, BE - Tujuan dari reformasi birokrasi saat ini menjadi birokrasi yang transparan dan bersih. Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Organisasi Kementerian Dalam Negeri Drs Izuddin, MPd, karena kondisi birokrasi saat ini belum bersih dari KKN. Sistem prosedur rumit, belum profesional dan masih bersifat kedaerahan. Melalui penataan reformasi birokrasi diharapkan agar PNS yang bersifat profesional, bersih dari KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan profesionalisme. Sedangkan Asisten Deputi, Endang Susilowati, SH juga menyoroti kurang maksimalnya kinerja PNS, karena masih banyak yang menganggap PNS itu sampingan. \"PNS belum dilihat sebagai profesi, PNS itu ada yang menjadikan sambilan,\" katanya. Dia juga melihat penempatan jabatan yang tidak prosedural, karena mengutamakan kedekatan. \"Banyak Diklat-Diklat yang tidak menunjang pekerjaannya juga masih dilaksanakan,\" jelasnya. Kepala Biro Ortala Setda Pemprov Irsan Setiawan, mengatakan tujuan dari rapat koordinasi bidang organisasi tata laksana se-Provinsi Bengkulu, untuk sinkronisasi dan sinergi porgram pemerintahan provinsi dengan kabupaten dan kota. Khususnya dalam dalam bidang organisasi tata laksana pemeritahan. \"Organisasi tata laksana yang selama ini menjadi peran kita, peranan yang strategis dalam penyelengaraan pemerintahan,\" ujarnya. Dia menambahlan, Rakor juga diharapkan menciptakan sinkronisasi, harmonisasi, sinergisitas antar pemeritah pusat, provinsi dan daerah, meningkatnya penataan organisasi, penguatan sistem, akuntabilitas, kinerja pemeirntah. \"Peserta ada 64 orang dari SKPD 37 orang, 20 dari kabupaten/kota dan sisanya dari Ortala,\" katanya. Asisten I Setda Pemprov, Drs Sumardi MM, mengatakan pemerintah pusat sedang mempersiapkan revisi UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. \"Di bidang kelembagaan saat ini pemerintah daerah sedang melakukan persiapan pengganti terhadap PP nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Menuju organisasi yang tepat fungsi dan ukuran. Begitu juga di bidang tata laksana dilakukan penyempurnaan untuk penyelenggaran sistem prosedur,\" jelasnya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: