Ingin Tampil Beda, Dahlan Iskan Pinjam Batik Supir
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tampil berbeda diperingatan hari batik nasional, yang jatuh tepat hari ini. Pria berusia 62 tahun ini tampil dengan mengenakan batik berwarna hijau dan celana bahan hitam. Padahal dalam kesehariannya, Dahlan selalu mengenakan kemerja putih polos.
Namun, khusus hari ini dia mengenakan batik, terlebih dia mengaku banyak dibanjiri pesan singkat (SMS) yang mengingatkan bahwa hari ini adalah peringatan hari batik nasional.
\"Ini kan hari batik, jadi saya pakai batik. Banyak sekali orang yang mengingatkan saya lewat SMS. \'Pak Dahlan besok hari batik loh\'. Jadi saya harus pakai batik,\" ujar Dahlan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/10).
Namun, batik berwarna hijau yang dia kenakan ini terlihat kurang pas karena lebih besar. Saat ditanya mengapa memakai batik berukuran lebih besar, Dahlan bilang bahwa batik yang ia pakai bukanlah batik miliknya, tapi milik supir pribadinya. Bekas Dirut PLN ini mengaku ingin tampil beda dengan mengenakan batik berlengan pendek.
\"Saya punya batik tapi lengan panjang semua, hari ini saya pengen tampil beda dengan pakai batik lengan pendek. Akhirnya saya pinjam batiknya dia (supir, red). Badannya dia kan lebih besar jadi ya kurang pas,\" akunya.
Seperti diketahui, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, setiap tanggal 2 Oktober telah dinyatakan sebagai Hari Batik Nasional.
Pemilihan 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
Peringatan hari Batik Nasional Oktober 2012 ini telah memasuki tahun keempat. Presiden SBY menyatakan penetapan Hari Batik sebagai wujud rasa syukur dan juga sebagai pendorong untuk terus mengembangkan batik nasional. (chi/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: