Motor Polisi dan Dosen Raib

Motor Polisi dan Dosen Raib

BENGKULU,BE- Kawanan penjahat Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terus beraksi.. Kali ini pelaku menggasak motor milik polisi dan dosen. Motor kedua korban ini hilang dalam waktu dan ditempat berbeda. Curanmor pertama menimpa seorang anggota Polri bernama Rizman Kurniawan (20), warga Jalan Timur Indah 3 Rt.26 Rw.03 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Korban kehilangan motor Yamaha Vixion warna hitam dengan Nopol BD 5573 EE miliknya. Motor itu hilang sekitar pukul 20.00 WIB Senin (30/1) di garasi rumah korban. Saat kejadian berlangsung korbang sedang tidur nyenyak di rumahnya. Kronologis kejadian berawal dari korban memarkirkan motor miliknya itu  di dalam gerasai samping kiri, sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjunya korban masuk kedalam rumah, dan langsung tidur. Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB korban bangun dari tidur. Ia terkejut ketika melihat motor kesayangannya sudah tidak ada lagi di garasi rumahnya itu. Dikatakan korban pelaku berhasil membawa motor tersebut dengan cara masuk ke dalam garasi. Kebetulan saat itu garasi rumah korban memang tidak diukunci. Korban mengatakan ia tidak menyadari kalau pada malam kejadian itu rumahnya kedatangan tamu tak diundang (pencuri). Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gading Cempaka Kota Bengkukulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP. Mayndra Eka Wardhana, SH, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya Curanmor tersebut. \" Untuk korban sudah kita mintai keterangan, dan pelaku masih dalam penyelidikan,\"ujarnya. Motor Dosen Unib Raib Curanmor kedua dialami Edhi Turmudi (26), dosen Universitas Bengkulu (Unib), yang tinggal di Jalan Unib Permai IV A No 64 RT 11 RW 003 Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu. Data terhimpun, Dosen Unib ini kehilangan motor Honda Revo BD 2623 EJ. Motor itu hilang pada Sabtu malam (29/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu motor korban diparkirkan diarea Sport Center Panta Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta. Tak terima motornya dicuri korban lalu melapor ke Polres Bengkulu. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerima laporan tersebut. \" Ya laporan sudah kita terima, dan akan ditindak lanjuti sebagaimanamestinya,\" terang Kasat.(320/618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: